JOGLOSEMARNEWS.COM Edukasi Pendidikan

SMPN 8 Surakarta Ikuti Program Guru Belajar Seri Masa Pandemi Covid-19

Dok Humas SMPN 8 Surakarta
   

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Guru-guru SMP Negeri 8 Surakarta beserta kepala sekolah, Triad Suparman MPd mengikuti program Guru Belajar Seri Masa Pandemi Covid-19 periode 2020.

Program yang masih angkatan pertama tersebut, berlangsung dari tanggal 1 hingga 10 Oktober 2020.

Perlu diketahui, Guru Belajar Seri Masa Pandemi Covid-19 tersebut merupakan program dari Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

Melalui rilisnya ke Joglosemarnews, Sri Suprapti, Sie Publikasi SMP Negeri 8 Surakarta menjelaskan, peserta program guru belajar pada tahap orientasi dan tahap Bimtek adalah guru, kepala sekolah, pengawas sekolah dan widyaiswara.

Ia menjelaskan, program Guru Belajar Seri Masa Pandemi Covid-19 itu terdiri dari tiga tahap, yaitu Bimtek, Diklat dan Pengimbasan.

Bimtek, menurut Sri Suprapti menekankan pada penguasaan konsep dengan melakukan serangkaian kegiatan pembelajaran secara mandiri melalui program pembelajaran otomatis dengan alokasi waktu 32 jam pertemuan.

Baca Juga :  Siswa Siswi Kelas 4 SDIT Nur Hidayah Surakarta Ikuti Halal Bi Halal dan Sungkeman

“Dan waktunya dapat diatur secara fleksibel,” ujarnya.

Untuk mengikuti program tersebut, jelas Sri, guru wajib memiliki Akun SIMPKB (KodeID@guruku.id). Kalau belum memiliki akun tersebut, guru harus aktif mencari secara mandiri nomor UKG, dengan syarat email yang masih aktif, password dan tanggal lahir.

“Peserta program Guru Belajar seri Pandemi Covid-19 ini bisa mengecek akunnya di laman https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id/akun/ptk,” ujarnya.

Setiap peserta yang mengikuti program tersebut, wajib melakukan proses registrasi melalui laman gurubelajar.kemdikbud.go.id dengan memilih jadwal pelaksanaan yang telah ditentukan.

“Selain itu juga wajib mengikuti kegiatan pembelajaran sesuai jadwal yang telah dipilih oleh peserta saat registrasi sebelumnya,” jelasnya.

Apabila peserta belum mampu menuntaskan serangkaian sesuai rentang jadwal pelaksanaan, maka yang bersangkutan dinyatakan tidak lulus oleh sistem secara otomatis.

Baca Juga :  DKV ISI Surakarta Gelar Rakor Bahas Sebaran Mata Kuliah Tahun Ajaran 2024/2025

Sementara bagi peserta yang lulus dari setiap tahapan pembelajaran (Bimtek dan Diklat), berhak mendapatkan sertifikat digital yang diterbitkan oleh GTK Kemdikbud.

Sri Suprapti menjelaskan, materi pertama dalam program ini terkait dengan penyesuaian kebijakan pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

“Materi berupa video yang disampaikan oleh Pak Menteri Nadiem Anwar Makarim. Video ini harus diikuti dari awal sampai akhir dengan dibuktikan ngeklik bila sudah selesai. Begitu seterusnya sampai selesai,” bebernya.

Video yang diputar berjumlah enam buah antara lain prinsip, kendala dan dampak pembelajaran jarak jauh di masa pandemi Covid-19 dan lain-lain.

Secara keseluruhan, konten pembelajaran tersebut memuat antara lain konsep pembelajaran jarak jauh, kurikulum dalam kondisi khusus, konsep asesmen diagnosis awal, konsep asesmen diagnosis berkala, model pembelajaran jarak jauh dan penggunaan teknologi dalam pembelajaran jarak jauh. suhamdani

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com