JOGLOSEMARNEWS.COM Edukasi Akademia

Ekonom UNS-UI Bahas Arah Kebijakan Moneter Indonesia Selama Resesi

Ilustrasi grafik investasi. Pixabay
   

SOLO, JOGLOSEMARMEWS.COM — Ekonom Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Lukman Hakim, Ph.D bersama ekonom Universitas Indonesia (UI) Faisal Basri, S.E., M.A mengulas nasib ekonomi Indonesia yang terjerumus dalam jurang resesi akibat pandemi Covid-19 dalam webinar Omah Rembug “Arah Kebijakan Moneter Indonesia di Tengah Bayang-Bayang Resesi”, Jumat (21/11/2020) malam.

Dalam webinar yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UNS melalui Zoom Cloud Meeting ini, Lukman Hakim, Ph.D menyampaikan materinya tentang “Kebijakan Moneter dan Ketidakpastian Ekonomi”.

Ia mengatakan paradigma kebijakan moneter yang diterapkan di Indonesia bersifat eksogen. Artinya, paradigma tersebut disusun atas dasar keinginan (want) dan bukan berdasar kebutuhan (need). Sehingga, jika dikemudian hari terjadi ketidakcocokkan maka dimungkinkan untuk menggantinya dengan yang lain.

Sedangkan, jika dilihat dari segi paradigma endogen, maka yang masih menjadi permasalahan bagi perekonomian Indonesia adalah dangkalnya kedalaman sektor keuangan yang terabaikan.

Lukman Hakim, Ph. D menerangkan Financial Deepening rasio M2/ GDP Indonesia masih dibawah 50 persen. Padahal, negara tetangga Indonesia, seperti Singapura, Malaysia, dan Thailang sudah diatas 100 persen.

“Cenderung merespon paradigma dari luar. Sejak reformasi sudah menggunakan konsep dari luar yang tidak cocok dengan Indonesia, seperti central bank independent yang kini dipersoalkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) dan presiden,” ucap Lukman Hakim Ph.D.

Lukman Hakim Ph.D menyebut independensi Bank Indonesia (BI) sebagai bank sentral justru memunculkan pertarungan wacana tentang efektivitas kebijakan moneter selama pandemi Covid-19 melanda Indonesia.

Berdasar Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2004 dan UU Nomor 6 Tahun 2009, posisi BI tetap menjadi lembaga negara independen yang dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya bebas dari campur tangan pemerintah dan pihak lain.

“Yang patut disayangkan dalam UU itu adalah hilangnya fungsi sebagai agent of development dari BI yang sangat berguna bagi UMKM dan rakyat,” ujarnya.

Menyambung pemaparan materi dari Lukman Hakim, Ph.D, ekomom UI Faisal Basri, S.E., M.A mengatakan pandemi Covid-19 yang melanda dunia menyebabkan supply shock bagi sektor manufaktur global.

Hal tersebut terjadi karena banyak pabrik dalam jalinan mata rantai pasokan dunia menghentikan aktivitas produksinya yang mengakibatkan pergeseran aggregate supply.

“Sehingga Covid-19 ini menghantam sisi aggregate supply dan demand dari segi ekonomi. Di Wuhan sebagai pusat produksi global supply change membuat pasokan banyak barang terganggu dan terjadi supply chock dan gara-gara lockdown banyak yang di PHK lantas pendapatan masyarakat turun dan agregate demand juga mengalami shock,” jelas Faisal Basri, S.E., M.A. Prihatsari

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com