JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Ngakunya Terdesak Ekonomi, Bapak Ini Nekat Jadi Maling Kayu Pakai Golok. Apesnya Ketangkap Petugas Patroli

   

 

CILACAP, JOGLOSEMARNEWS.COM – Unit Reskrim Polsek Gandrungmangu berhasil mengamankan seorang pelaku dengan inisial RA (48).

Ia dibekuk usai nekat enebang kayu jati di Petak 23B RPH Gandrungmangu BKPH Sidareja PKH Banyumas Barat wilayah Desa Kertajaya, Kecamatan Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap pada Senin (21/10/2020) sekira pukul 13.25 WIB silam.

Melalui Konferensi Pers yang digelar di halaman Polres Cilacap, Kamis (12/11/2020) Kapolres Cilacap, AKBP Dery Agung Wijaya mengungkapkan bahwa kejadian ini terjadi sewaktu pelapor sedang melaksanakan patroli rutin bersama empat rekannya di petak 23B RPH Gandrungmangu BKPH Sidareja PKH Banyumas Barat wilayah Desa Kertajaya Kecamatan Gandrungmangu Kabupaten Cilacap.

Baca Juga :  Komplotan Perampok Spesialis Toko Emas Bersenpi Dibekuk Polda Jateng Setelah Ditembus Timah Panas

Dari kejauhan terdengar suara seperti ada yang menebang kayu. Kemudian petugas patroli menuju ke asal sumber suara tersebut dan dari atas mereka melihat seseorang yang sedang menebang kayu jati.

“Kemudian petugas patroli rutin hutan melaporkan ke Polsek Gandrungmangu,” jelas Kapolres Cilacap.

Baca Juga :  Mohammad Saleh : Kosgoro 1957 Jawa Tengah Solid Dukung Airlangga Hartarto Pimpin Golkar Kembali

Dari kasus ini, unit Polsek Gandrungmangu berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah golok panjang 55 cm, 1 buah kapak/bel, 7 batang kayu jati berbentuk persegi dan 4 gelondong kayu jati.

Atas perbuatannya tersebut pelaku dijerat Pasal 82 ayat (1) huruf c UU Nomor 18 Th 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan peruusakan hutan. Edward

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com