JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Penyelundupan Sabu di Lapas Jombang Lewat Kerupuk Digagalkan

Ilustrasi Sabu. Tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM  – Upaya penyelundupan sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Jombang berhasil digagalkan oleh petugas pengamanan setempat.

Petugas menyita narkoba jenis sabu dari paket yang dikirimkan untuk salah satu warga binaan pada Rabu (11/11/2020) lalu.

Kepala Lapas Jombang, Mahendra Sulaksana mengatakan, petugas menemukan barang haram itu saat memeriksa kiriman dari kerabat warga binaan.

Baca Juga :  Mirip-mirip Gibran, Rencana Pencalonan Bobby di Pilgub Sumut Bisa Picu Ketegangan DPD Golkar Sumut dan DPP?

Menurut Mahendra, paket sabu itu ditemukan pada pukul 09.30 WIB di ruang penggeledahan barang. Barang terlarang itu dilekatkan pada kerupuk yang dikirimkan seseorang bernama Kapit, teman dari warga binaan bernama Nasiril Chaqqy.

“Modus penyelundupan yakni dengan melekatkan tiga paket sabu dan obat terlarang pada kerupuk,” kata Mahendra dalam keterangan tertulis, Sabtu (14/11/2020).

Dari temuan itu, petugas Lapas Jombang mengamankan Nasiril Chaqqy. Petugas, kata Mahendra, juga melakukan pendalaman penyelidikan atas kejadian tersebut.

Baca Juga :  Selain Megawati, Ternyata MK Juga Terima Amicus Curiae BEM Fakultas Hukum dari 4 PTN di Indonesia

“Selanjutnya kasus dan barang bukti yang diduga barang terlarang telah diserahkan kepada Satreskim Narkoba Polres Jombang untuk diproses lebih lanjut,” ujar Mahendra.

Mahendra mengatakan penggagalan penyelundupan narkoba ini bukti keseriusan jajarannya menegakkan komitmen perang terhadap narkoba dari dalam lapas dan rumah tahanan.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com