JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Pernah Diminta Balas Surat Istri Joko Tjandra, Bawahan Irjen Napoleon Rasakan Red Notice Janggal

Irjen Napoleon Bonaparte / tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Status red notice Joko Tjandra dinilai janggal oleh Kepala Bagian Kejahatan Internasional Set NCB Interpol Indonesia Divisi Hubungan Internasional Polri, Komisaris Besar Tommy Aria Dwianto.

“Sejak kami bertugas bulan Juli, intensitas surat yang berkaitan dengan interpol red notice Joko Tjandra ataupun surat-surat yang berkaitan dengan Jaksa Agung juga yang berkaitan red notice Joko itu sangat intens,” kata Tommy saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (16/11/2020).

Tommy mengatakan, kejanggalan itu hanya ungkapan perasaannya. Pasalnya, selama bertugas di Divhubinter, baru kali ini surat menyurat terkait red notice begitu intens.

Baca Juga :  Perludem Sebut, Sampai Sejauh Ini MK Masih Jadi Mahkamah Kalkulator

Salah satunya, ketika diminta Kepala Divisi Hubinter Irjen Napoleon Bonaparte membuat surat balasan untuk istri Joko, Anna Boentaran.

Surat tersebut berisi pemberitahuan bahwa nama Joko sudah terhapus dari database interpol. Tommy mengakui mestinya pemberitahuan tersebut hanya boleh disampaikan kepada institusi yang meminta status red notice tersebut.

Dalam kasus Joko, institusi yang berhak menerima pemberitahuan adalah Kejaksaan.

Dalam sidang ini, Tommy Aria menjadi saksi untuk kasus dugaan suap kepengurusan penghapusan red notice atas nama Joko dengan terdakwa Tommy Sumardi.

Baca Juga :  MK Sebut Dalil Presiden Intervensi Pencalonan Gibran Tak Beralasan Secara Hukum

Tommy Sumardi merupakan pengusaha yang membantu mengurus status buron yang melekat pada Joko Tjandra. Caranya dengan menjanjikan uang atau hadiah kepada penyelenggara negara, dalam hal ini adalah pejabat tinggi di Polri.

Tommy sekaligus menjadi perantara Joko Tjandra untuk memberikan uang SGD$ 200.000 dan US$ 270.000 kepada Irjen Napoleon Bonaparte, serta US$ 150.000 kepada Brigjen Prasetijo Utomo.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com