JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

Tim Bajo Sesalkan Munculnya Berita Tunggakan PDAM Yang Dialami Bagyo Wahyono

Pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota dari jalur perseorangan, Bagyo Wahyono- FX Supardjo (Bajo). Istimewa
   

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Tim pemenangan pasangan calon (Paslon) Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Solo dari jalur independen, Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo) menyesalkan munculnya berita terkait tunggakan tagihan PDAM yang dialami calonnya, Bagyo Wahyono. Hal itu dinilai mendeskreditkan Bagyo dan memunculkan stigma negatif pada Bajo.

Ketua Tim Pemenangan Bajo, Sigit Prawoso mengatakan, dirinya menyesalkan kabar tersebut mencuat pada masa pencalonan Bagyo Wahyono sebagai calon wali kota Solo dari jalur independen. Bahkan dirinya menyebut, jika ada tunggakan PDAM seharusnya diawali dengan surat tagihan.

“Lha seharusnya kan diawali dengan surat tagihan. Jadi ini sangat mendeskreditkan calon kami. Menumbuhkan stigma negatif juga, kenapa kabar tersebut kemudian keluar saat masa-masa kampanye seperti ini,” ujarnya, Kamis (5/11/2020).

Baca Juga :  Catering di Solo Kena Tipu Hampir Rp 1 Miliar, Makanan Sempat Diantar ke Masjid Sheikh Zayed untuk Sahur Bersama

Namun demikian, dirinya bersama tim pemenangan lain mengaku akan segera menyelesaikan persoalan tersebut dalam beberapa hari.

“Kami sudah koordinasikan dan akan segera menyelesaikannya,” imbuhnya.

Diimbuhkan Ketua Ormas Tikus Pithi Hanata Baris (pengusung Bajo), Tuntas Subagyo, dirinya juga mengaku kaget mendengar kabar tersebut. Bahkan dirinya mengetahui kabar itu dari media massa.

“Tapi kemudian saya konfirmasikan ke Pak Bagyo apakah benar, ya memang benar ada tagihan tapi tidak sebanyak itu. Dan Pak Bagyo ini kan memang wong cilik, jadi wajar jika ada hutang. Yang disesalkan kenapa beritanya muncul pas pencalonan,” terangnya.

Baca Juga :  Mulai Jajakan Foto Bingkai Prabowo-Gibran, Pedagang di Solo Sudah Dapat 300 Pesanan

Sebelumnya diberitakan Calon Wali Kota Solo dari jalur independen, Bagyo Wahyono menunggak pembayaran PDAM sebesar Rp 25 juta. Terkait hal itu, Bagyo mengklaim tengah mengalami kesulitan ekonomi.

Kepala Seksi Penertiban Perumda Toya Wening, Bayu Tunggul Pamilih mengatakan, jumlah tagihan yang belum dibayarkan oleh Bagyo tersebut untuk 33 bulan tunggakan yaitu sejak tahun 2017 hingga 2019.

“Tagihannya atas nama Bagyo sendiri dan istrinya. Jumlah itu akumulasi untuk 33 bulan serta denda dan sanksi. Kami sudah melakukan penagihan sesuai mekanisme berlaku mulai dari surat teguran hingga pencabutan rekening pelanggan sudah dilakukan,” urainya. Prihatsari

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com