JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Taj Yasin Maimoen Terganjal Aturan, Muktamar PPP Akhirnya Tetapkan Suharso Monoarfa sebagai Ketua Umum PPP

Suharso Manoarfa / Tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Suharso Monoarfa akhirnya dietapkan secara aklamasi sebagai ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) periode 2020-2025 dalam Muktamar IX.

Suharso juga ditetapkan menjadi formatur pengurus DPP PPP periode 2020-2025. Di tim formatur, dia akan dibantu oleh 12 orang lainnya dari unsur Dewan Pimpinan Cabang, Majelis DPP PPP, dan Dewan Pimpinan Pusat PPP.

“Menetapkan Saudara Dr Haji Suharso Monoarfa MA sebagai ketua umum DPP Partai Persatuan Pembangunan masa bakti 2020-2025,” kata Ketua Organizing Committee Muktamar IX PPP Amir Uskara membacakan ketetapan Muktamar, Sabtu (19/12/2020) malam.

Forum Muktamar IX sebelumnya sempat memanas saat membahas syarat pencalonan ketua umum PPP periode 2020-2025.

Awalnya, Amir Uskara yang memimpin sidang membacakan syarat calon ketua umum, yang salah satu poinnya menyatakan harus pernah menjabat sebagai pengurus DPP atau ketua DPW sekurang-kurangnya satu masa bakti penuh atau satu periode.

Wakil Ketua DPW PPP Jawa Tengah Abdul Azis kemudian menginterupsi. Azis meminta agar frasa selama sekurang-kurangnya satu masa bakti penuh itu dihapuskan. DPW PPP Jawa Tengah berpendapat ketentuan tersebut membatasi peluang Ketua DPC PPP Jepara, Taj Yasin Maimoen, sebagai calon ketua umum.

Baca Juga :  Dibanjiri Karangan Bunga Bernada Dukung Prabowo-Gibran, MK Tak Berani Pajang di Depan Gedung

“Agar kita hormati kita, beri kesempatan, beliau adalah sosok Gus Yasin yang sudah declare,” kata Azis dalam Muktamar IX PPP yang disiarkan Youtube Petiga TV, Sabtu (19/12/2020) malam.

Taj Yasin Maimoen memang terganjal ketentuan tersebut. Sebab, Wakil Gubernur Jawa Tengah itu belum pernah menjabat ketua DPW atau pengurus DPP.

Padahal, DPW Jawa Tengah mengusulkan anak dari ulama Nahdlatul Ulama Maimoen Zubair itu sebagai calon ketua umum.

Azis mengatakan, ketentuan persyaratan calon ketua umum itu akan mengubah suasana secara signifikan. Ia mengatakan hal tersebut akan membuat Muktamar IX PPP jauh dari harapan.

“Dengan satu kata ‘penuh’ tadi suasana bisa berubah 180 derajat. Bisa berubah,” kata dia.

Amir Uskara menanggapi dengan menyatakan bahwa ketentuan itu merupakan bunyi Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga yang diputuskan dalam Muktamar VIII PPP di Pondok Gede, Jakarta. Hal senada juga disampaikan oleh perwakilan zona Manado yang mendukung syarat pencalonan seperti dibacakan Amir Uskara.

Baca Juga :  Banjir Amicus Curiae ke MK, Pakar: Bukan Bentuk Intervensi

“Yang dibacakan pimpinan tadi tertuang dalam AD/ART partai, sehingga pimpinan harus konsisten. Ketegasan pimpinan yang kami harapkan,” ujar perwakilan zona Manado.

Abdul Azis dan perwakilan dari zonasi Manado sempat berebutan bicara. Suara dari forum Muktamar yang digelar melalui aplikasi Zoom dan ditayangkan melalui Youtube itu menjadi tak terdengar jelas.

Abdul Azis sempat meminta agar diberi ruang dialog selama satu jam untuk membahas persoalan ini. Anggota DPRD Jawa Tengah ini pada intinya meminta agar dibuka ruang kompetisi calon ketua umum.

“Saya usul tetap dibuka ruang kompetisi agar demokrasi hidup, agar yang terpilih adalah ketum yang betul-betul kita harapkan, dengan legitimasi karena terjadi kompetisi,” ujar dia.

Namun, forum Muktamar IX PPP tetap pada persyaratan semula. Akhirnya, hanya Suharso Monoarfa yang memenuhi syarat menjadi calon ketua umum. Lantaran hanya ada satu calon, forum Muktamar pun secara aklamasi memutuskan Pelaksana tugas Ketua Umum PPP tersebut menjadi ketua umum periode 2020-2025.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com