JOGLOSEMARNEWS.COM Edukasi Pendidikan

Pemerintah Siap Seleksi 1 Juta Guru PPPK di Bawah Kemdikbud, Guru Agama Belum Masuk

Lampiran tampilan model seragam Korpri dalam Permendagri Nomor 11 Tahun 2020. Foto: Joglosemarnews
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pada 2021, pemerintah bersiap merekrut satu juta guru sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Demikian dikatakan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana. Dia menyatakan, kuota itu baru ditujukan untuk guru-guru yang ada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Ada tiga kriteria yaitu guru yang sudah ada di datapol pendidikan, lalu dalam database guru honorer kategori II (THK2), dan guru mereka yang telah memiliki sertifikasi guru.

“Tiga itu yang masuk dalam formasi PPPK,” kata Bima dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (5/12021).

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kemendikbud telah mengumumkan akan membuka seleksi 1 juta guru untuk PPPK sejak November 2019. Tapi rencana ini menuai protes karena justru menghapus jabatan PNS untuk guru.

Baca Juga :  71 Mahasiswa DKV ISI Surakarta Gelar Aneka Ragam Karya di Rumah Banjarsari

Salah satunya datang dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Mereka menyebut PPPK ini merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian bagi guru honorer yang berumur di atas 35 tahun.

Sedangkan kursi CPNS, kata PGRI, semestinya terbuka untuk semua lulusan jurusan pendidikan di bawah 35 tahun yang memenuhi syarat penerimaan untuk menjadi pegawai negeri. Kesempatan ini, tutur dia, terbuka bagi siapa pun.

Tapi, pemerintah punya alasan lain. Seleksi CPNS untuk guru tetap ada, tapi hanya untuk jabatan manajerial seperti kepala sekolah. Sisanya ikut PPPK agar tidak lagi dibebani urusan administrasi kepegawaian, layaknya PNS.

Baca Juga :  Begini Cara Menghitung Jarak Zonasi PPDB 2024 Bagi Siswa Baru SD, SMP, dan SMA

Sementara itu, kuota 1 juta guru PPPK ini ternyata belum memasukkan guru agama. Sebab sampai hari ini, belum ada urulan formasi kepada BKN dari Kementerian Agama. Tapi, diskusi sudah mulai berjalan.

“Hasilnya seperti apa, saya belum tahu,” kata Bima.

Tapi jika nantinya memang ada usulan, maka kuota untuk guru agama bisa dimasukkan dalam 1 juta formasi yang akan dibuka ini.

“Berapa jumlahnya, itu belum ada keputusan apapaun dari Kementerian Agama,” kata dia.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com