JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Umbar Enak-Enak Mesum dengan Perawat, Pasien Positif Covid-19 di Wisma Atlet Resmi Ditetapkan Tersangka. Polisi Sebut Modusnya Pelaku Ingin Pamer ke Komunitas Sesama Jenis

Tangkapan layar postingan pasien positif covid-19 yang diduga mesum dengan perawat di wisma atlet. Foto/JSnews

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM -Kasatreskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin mengatakan pihaknya telah menetapkan seorang pasien Covid-19 di rumah sakit darurat wisma atlet Kemayoran, Jakarta Pusat sebagai tersangka.

Dia menjadi tersangka karena telah melakukan perbuatan mesum di rumah sakit khusus Covid-19 itu dan menyebarkannya di media sosial.

Baca Juga :  Muhammadiyah Raih Penghargaan PPKM Award dari Presiden Jokowi

“Sementara dari hasil gelar, yang memenuhi unsur sebagai tersangka adalah pasien, karena dia yang menyebarkan,” ujar Burhanuddin saat dihubungi Rabu, 30 Desember 2020.

Sementara dari hasil gelar, yang memenuhi unsur sebagai tersangka adalah pasien, karena dia yang menyebarkan,” ujar Burhanuddin saat dihubungi Rabu, 30 Desember 2020.

Baca Juga :  Rugikan UMKM dan Risiko Penyakit, Mendag Bakal Musnahkan Baju Bekas Impor Senilai Rp 20 Miliar

Lebih lanjut, ia mengatakan sampai saat ini pihaknya belum melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, karena yang bersangkutan masih dalam perawatan dan positif Covid-19.

Halaman selanjutnya »

Halaman :  1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com