JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Bikin Malu Warga Tanon, AS Ditangkap Polisi dan Dibawa ke Polres Sragen. Ternyata Perbuatannya Sudah Sangat Meresahkan Pemilik Warung Kecil

Tersangka AS saat diamankan di Polres Sragen. Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Polres Sragen membekuk seorang pemuda berinisial AS (30) asal sebuah desa di Kecamatan Tanon. Pasalnya pemuda itu dinilai sudah sangat meresahkan karena kebiasaannya mencuri tabung gas dan alat-alat sepele di warung maupun toko.

AS dibekuk setelah tertangkap basah oleh pemiliknya saat beraksi kali terakhir beberapa hari lalu. AS kini dijebloskan ke balik jeruji besi Mapolres Sragen.

Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi didampingi Kapolsek Tanon AKP Bayu mengatakan kasus pencurian itu terungkap pada 13 Januari sekira pukul 05.30 WIB. Saat itu pelaku beraksi mencuri tabung gas ukuran 3 kg, cup Sealer dan barang-barang di sebuah warung kecil di wilayah Sragen.

Baca Juga :  Akhirnya DPC PDIP Sragen Buka Pendaftaran Calon Bupati Sragen 2024

“Tersangka atas inisial AS kerjaan wiraswasta, domisili di Tanon. Yang dia curi memang barang tidak terlalu besar. Hanya tabung gas ukuran 3 kg dan cup sealer. Kemudian juga ada barang barang lainnya yang nilainya tidak besar,” papar Kapolres kepada wartawan, Senin (22/2/2021).

Meski nilainya hanya ratusan ribu, ternyata aksi nggratil AS dinilai sangat meresahkan. Kapolres menyebut hasil dari pengembangan penyelidikan mendapati bahwa tersangka melakukan perbuatan serupa di beberapa tempat di berbagai wilayah di Sragen.

Menurutnya, memang kerugian materiil atas pencurian pelaku, tidak terlalu besar. Namun perbuatan itu dilakukan berulang-ulang sehingga cukup meresahkan masyarakat.

Baca Juga :  Kabupaten Sragen Gelar Lomba Videografi Pelajar untuk Meriahkan Hari Jadi ke-278

“Kemarin tersangka bisa kita amankan dengan hasil kerja keras dari Polsek Tanon. Barang bukti yang diamankan di antaranya tabung gas dan cup sealer atau pengepak gelas plastik,” tuturnya.

Kapolres menyebut dari berbagai aksinya, tersangka menjual hasil curian melalui media sosial. Barang curian tabung gas dan lainnya, ditawarkan kemudian kalau ada pembeli yang mau beli mereka ketemu atau COD.

“Lokasi terakhir ini pengembangan yang ada kita lakukan penyelidikan dan kita berhasil amankan tersangka ini. Dengan adanya media sosial ini jadi sarana kejahatan,” tandasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com