JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Kabar Baik, 13.000 Warga Miskin Karanganyar Bakal Dapat Bantuan BLTDD Rp 300.000 Selama Setahun di 2021. Simak Syaratnya Berikut!

Ilustrasi uang. Pixabay
   

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sebanyak 13.000an warga miskin di Karanganyar bisa bernafas lega. Pasalnya mereka akan mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bersumber Dana Desa (BLTDD) tahun 2021 selama setahun penuh.

Penerimanya ditentukan melalui musyawarah desa. Syaratnya selain miskin, mereka diwajibkan bukan penerima bantuan Kemensos lainnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermasdes) Karanganyar, Agus Heri Bindarto mengatakan BLTDD pada tahun ini mengacu Permendes PDTT Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021.

“Diberikan BLTDD mulai Januari-Desember. Per penerima berhak Rp 300.000 per bulan. Mereka yang diberi BLT adalah orang miskin, terdampak pandemi Covid-19 di bidang ekonomi serta bukan penerima bantuan Kemensos seperti PKH. Musyawarah desa menjadi penentu warga diikutkan BLTDD. Sebab, pemdes yang paling tahu kondisi di lapangan. Apakah ia menerima dobel atau tidak,” kata Agus kepada wartawan di kantornya, Senin (1/2/2021).

Oleh karena itu, Pemerintah Desa dituntut untuk menindaklanjuti dengan melakukan validasi data keluarga penerima manfaat (KPM), baik untuk pencoretan penerima salah sasaran, maupun penambahan dari sasaran yang belum terkaver bantuan.

Dengan poin BLTDD, APBDes dan Rencana Kerja Pemerintah Desa TA 2021 harus segera dilaporkan ke Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi selambat-lambatnya tanggal 31 Januari 2021.

Lebih lanjut dikatakan, BLTDD pada 2020 hanya diberikan enam bulan saja. Ini merupakan kebijakan pemerintah pusat untuk mengurangi beban ekonomi masyarakat terdampak Pandemi Covid-19.

Penyaluran pada tahun ini kemungkinan secara tunai, berlainan dari tahun lalu melalui transfer rekening bank. Selain itu, perbedaan mencolok pada alokasi maksimal Dana Desa untuk BLT.

“Alokasi jumlah Dana Desa untuk BLT disesuaikan dengan total Dana Desa 2020 yang diperoleh setiap desa. Jika desa memperoleh di bawah Rp800 juta maka alokasi BLT sebesar 25%. Jika desa memperoleh Rp 800 juta – Rp1,2 miliar maka alokasi BLT sebesar 30%, dan jika desa memperoleh di atas Rp1,2 miliar maka alokasi BLT mencapai 35%. Namun pada tahun ini dapat dikembangkan. Misalnya, jika suatu desa sangat terdampak secara ekonomi, maka lokasinya bisa dinaikkan,” urainya.

Agus menguraikan tahun lalu, jumlah penerima diprediksi 15.000 KPM. Namun setelah validasi menjadi 13.000 yang dinyatakan layak menerima. Hal itu dikarenakan terjadi dobel penerima BLTDD dan BST/PKH.

“Kalau tidak masuk DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ) bisa diusulkan dapat BLTDD,” katanya.

Sebagai catatan, DD untuk 162 desa di Karanganyar Rp169,314 miliar. Jumlah ini naik dibanding tahun 2020 sebesar Rp166 miliar. Saat ini, pihak desa masih memproses pencairannya. Kemungkinan pencairan BLTDD tahap pertama jatah Januari-Maret dirapel. Kemudian dirapel lagi Aril-Mei. Sedangkan sisanya sampai Desember diberikan per bulan.

“DD tahap pertama disisihkan dahulu untuk kebutuhan BLTDD selama lima bulan,” tandasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com