JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Seorang model majalan dewasa ditangkap pihak kepolisian terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Model tersebut atas nama Beiby Putri alias IPR.
Disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Beiby Putri diamankan di Apartemen Bassura City, Tower Geranium, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Jumat (5/2/2021) malam.
“Pelaku satu orang atas nama IPR,” kata Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi awak media, Rabu (10/2/2021).
Ditambahkan Yusri, penangkapan Beiby Putri berawal dari adanya informasi yang disampaikan warga terkait dugaan adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Timur.
Berdasarkan informasi tersebut, petugas langsung diturunkan untuk melakukan penelusuran di sekitar lokasi. “Menemukan ada satu orang di lobi apartemen yang diduga sedang membawa narkoba jenis sabu dan tim langsung mengamankan orang tersebut,” lanjut Yusri.
Lebih lanjut, Yusri mengungkapkan penangkapan dilakukan sekira pukul 23.50 WIB. Setelah mengamankan pelaku, petugas langsung menggeledah kamar yang ditempati pelaku dan menemukan barang bukti berupa dua kantong klip sabu dengan berat bruto masing-masing 1,85 gram dan 0,20 gram.
Selain itu petugas juga mengamankan satu buah bong atau alat isap sabu, dua cangklong, tiga buah sedotan, dua korek, dan beberapa barang terkait lainnya.
Petugas juga melakukan tes urin terhadap Beiby Putri dan hasilnya dinyatakan positif menggunakan sabu. “Setelah dilakukan tes urin di Dokkes (Kedokteran Kesehatan) Polda Metro Jaya, hasilnya positif,” pungkas Yusri. Liputan 6
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com