Beranda Daerah Sragen Penasaran, Nih Penampakan Oknum Guru Ngaji Berbadan Gempal yang Tega Cabuli 2...

Penasaran, Nih Penampakan Oknum Guru Ngaji Berbadan Gempal yang Tega Cabuli 2 Bocah di Ngrampal Sragen. Ternyata Masih Kuliah, Mengaku Pulang Karena Dampak Pandemi

Tersangka Heru Arif saat diamankan di Mapolres. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Aksi bejat oknum guru ngaji muda di Ngrampal, Sragen, Heru Arif Perdana alias Bustomi (20) yang tega mencabuli 2 bocah perempuan di musala, akhirnya menggiring tersangka ke jeruji besi di Mapolres Sragen.

Tak hanya itu, guru ngaji berstatus mahasiswa asal Kampar, Riau itu juga bakal terancam hukuman berat.

Saat dihadirkan ke Mapolres Sragen, Heru terlihat berkepala plontos. Mahasiswa bertubuh gempal itu mengaku masih kuliah di salah satu perguruan tinggi di Bogor, Jawa Barat.

Karena diliburkan akibat pandemi, ia kemudian memilih pulang dan numpang ke rumah neneknya di Ngarum, Ngrampal. Sayang, kepulangannya yang kemudian nyambi sebagai guru ngaji di kampung neneknya, justru menjadi awal petaka.

Heru gelap mata dan kemudian melakukan perbuatan nista dengan tega mencabuli dua bocah yang tinggal tak jauh dari musala.

“Jadi dua korban ini sebenarnya tidak ikut diajar ngaji oleh pelaku. Mereka hanya kebetulan pas lewat dekat Musala lalu dipanggil oleh pelaku dan kemudian terjadilah aksi pencabulan,” papar Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi.

Kapolres mengatakan untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku saat ini sudah mendekam di tahanan Mapolres Sragen.

Baca Juga :  Breaking News: Warga Sangiran Kalijambe Digegerkan Seorang Pemuda Hilang dan Hanyut di Sungai Cemoro Jembatan Cinta Penghubung Sragen dengan Karanganyar

Yang bersangkutan bakal dijerat dengan pasal 82 ayat 1 juncto pasal 76E UURI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UURI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara,” ujarnya.

Kapolres menguraikan tersangka merupakan salah satu oknum guru ngaji. Dengan predikat itu membuat yang bersangkutan sangat mudah untuk berhubungan dengan para korbannya.

“Ini sangat memalukan profesi guru ngaji karena guru ngaji seharusnya orang yang sangat mulia pekerjaannya memberikan pendidikan akhlak kepada anak-anak,” urainya.

AKBP Yuswanto Ardi menguraikan korban aksi bejat pelaku adalah dua anak perempuan berumur 6 dan 7 tahun yang tinggal tak jauh dari musala.

Saat kejadian, pelaku tengah melintas di depan mushola dan dipanggil masuk oleh pelaku, hingga tindakan pencabulan tersebut terjadi.

“Lokasi di dalam musala di Desa Ngrampal. Modusnya dibujuk, kemudian korban diminta untuk melakukan onani kepada tersangka dan juga diraba-raba payudaranya. Tersangka bahkan sempat meminta korban untuk menjilat kemaluannya namun ditolak oleh kedua korban,” urainya.

Usai melakukan pencabulan tersebut, pelaku kemudian mengancam para korbannya untuk tidak menceritakan perlakuannya kepada para korban. Aksi pelaku baru terungkap usai korban akhirnya melapor kepada orang tuanya.

Baca Juga :  Kecelakaan Adu Banteng Truk Ayam vs Truk Tronton di Desa Ketro, Tanon, Sragen, Warga: Sopir Ngantuk Berat

“Karena anak-anak ini sangat mudah ditakut-takuti karena memang awalnya para korban tidak berani untuk menyampaikan perbuatan tersangka. Terbongkar karena korban akhirnya bercerita kepada orang tuanya,” paparnya.

Kapolres menambahkan akan menangani kasus ini secara serius dan maksimal. Pihaknya juga masih mendalami adanya korban lain.

“Tersangka ini sangat tidak berperikemanusiaan karena melakukan pencabulan terhadap dua korban yang usianya masih sangat kecil. Kita laksanakan penyidikan dengan serius dan maksimal,” tegasnya. Wardoyo