JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Internasional

Tak Hanya Larang WNA Masuk, Arab Saudi Juga Berlakukan Aturan Ketat Baru di Dalam Negeri. Bioskop hingga Restoran Ditutup, Warga Dilarang Piknik

Ilustrasi kakbah di Mekkah, Arab Saudi.
   

RIYADH, JOGLOSEMARNEWS.COM Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah resmi menerbitkan peraturan baru di dalam negeri demi menekan penyebaran virus corona di negara tersebut. Sebelumnya, Arab Saudi telah melarang masuknya WNA dari 20 negara termasuk Indonesia.

Aturan baru yang diterbitkan pada Kamis (4/2/2021) pagi waktu setempat tersebut berlaku selama 10 hari dan mengatur larangan warga Arab Saudi untuk melakukan piknik dan segala bentuk acara ditangguhkan.

Aturan tersebut juga mengumumkan penutupan semua tempat hiburan dalam ruangan, termasuk bioskop, tempat permainan, mal, tempat olahraga, dan restoran. Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menambahkan aturan ini bisa diperpanjang jika diperlukan.

Selain itu, smua pihak penyelenggara acara, seperti jasa perencana pernikahan, penyelenggara pertemuan, dan semacamnya, yang menggelar acara di aula atau ruangan yang besar di hotel-hotel, harus ditangguhkan sementara selama 30 hari ke depan sebagai bagian dari penegakan aturan baru itu.

Kemudian, acara pertemuan sosial juga hanya diperbolehkan dihadiri maksimal sebanyak 20 orang. Semua aturan itu diumumkan dan berlaku mulai 4 Februari 2021, pukul 10 pagi waktu setempat.

“Keputusan ini berdasarkan apa yang telah disampaikan otoritas kesehatan terkait langkah-langkah yang harus diambil Kerajaan Arab Saudi dalam menghadapi pandemi Covid-19, menyusul naiknya kurva indikator pandemi Covid-19 di beberapa wilayah Kerajaan Arab Saudi,” demikian pemberitaan kantor berita Saudi Press berdasarkan sumber di Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi.

Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi juga telah mengeluarkan aturan pembatasan kedatangan warga negara asing dari 20 negara, termasuk Indonesia.

Hingga Rabu 3 Februari 2021, tercatat telah ada total 368.945 kasus positif Covid-19 di Arab Saudi. Kesehatan Arab Saudi memperlihatkan ada 6.386 pasien Covid-19 yang meninggal akibat virus corona.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com