JOGLOSEMARNEWS.COM Nasional Jogja

Tiga Minggu Menghilang dan Dinyatakan Buron, Pelaku Pembacokan di Gambiran Yogya Ini Akhirnya Dibekuk

ilustrasi pembacokan.
Ilustrasi kasus pembacokan di bantul / pixabay
   

YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tersangka pelaku penganiayaan dalam kasus klitih di Jalan Gambiran, Yogyakarta, berinisial RAS (17) akhirnya dibekuk polisi setelah menjadi buron.

Tiga minggu sudah dia masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron.

RAS merupakan tersangka penganiayaan di Jalan Gambiran yang ramai dibicarakan di Twitter karena aksi mereka yang membacok tiga pemotor di sekitar Jalan Gambiran, Umbulharjo, Yogyakarta (20/1/2021) lalu.

Petugas gabungan Reskrim Polsek Umbulharjo, Reskrim Polresta Yogyakarta dan Polda DIY menangkap RAS Senin (1/2/2021) lalu di daerah Tamansiswa sekitar jam 13.30 WIB.

“Selama ini, RAS ternyata bersembunyi di daerah Sleman,” ungkap Kanit Reskrim Iptu Nuri Aryanto SH MH kepada Tribunjogja.com, Kamis (11/2/2021).

Iptu Nuri menjelaskan, peran RAS adalah sebagai pelaku pembacokan tiga orang tersebut.

“Setelah anggota Reskrim Polsek Umbulharjo mendapatkan informasi bahwa DPO sudah berada di rumahnya di Tamansiswa, kami langsung meluncur dan mendatangi rumah DPO,” tambah Nuri.

Baca Juga :  Nyaris Pecah Perang Sarung, 7 Pemuda di Yogya Ini Diringkus Polisi

Saat ditangkap, RAS yang merupakan warga Mergangsan itu tidak melawan.

“Kami mengimbau untuk 3 tersangka yang masih DPO agar segera menyerahkan diri ke Polsek Umbulharjo karena petugas sudah pengantongi identitas masing-masing,” tambah Nuri.

Diketahui, selain RAS, ada lima pelaku yang berhasil dibekuk polisi.

Mereka adalah FA (18) dan AD (18) asal Banguntapan, RAP (15) asal Kotagede, DS (18) dan SP (16) asal Berbah.

Kronologinya, geng tersebut kumpul di area Taman Makam Pahlawan (TMP) Kusumanegara pada Rabu (20/1/2021) pagi, sekitar pukul 03.00 WIB.

Mereka berjumlah 20 motor dan berboncengan.

Beberapa orang membawa senjata tajam (sajam) dan tujuan ingin tawuran dengan geng lain di daerah Blok O, Banguntapan.

Akan tetapi, setelah sampai di Blok O, mereka dibubarkan oleh warga setempat dan menuju ke Ketandan, Banguntapan.

Baca Juga :  KPU Sleman Buka Tahapan Pilkada 2024, Segini Suara Minimal yang Harus Dikantongi Peserta Perseorangan

“Dari situ, mereka terpecah menjadi dua kelompok. Kemudian mereka bertemu lagi di Jalan Gambiran,” kata Kapolsek Umbulharjo, Kompol Achmad Setyo Budiantoro, Jumat (22/1/2021) saat itu.

Di Jalan Gambiran itu, pelaku berpapasan dengan tiga korban yang naik motor dari arah Jalan Kusumanegara.

Korban bernama Jihat Islam Solusi, Teo Pambudi dan Muhammad Beviandisa Laksmana.

Pelaku langsung mengejar mereka dan sempat mengayunkan sajam satu kali ke badan korban.

Motor yang ditumpangi korban pun jatuh, tetapi korban sempat berlari, namun keburu dianiaya lagi oleh para pelaku.

Sementara, pelaku lain merusak motor yang digunakan korban.

Satu orang korban sempat dirawat di Rumah Sakit (RS) karena luka yang cukup parah.

Barang bukti yang diamankan polisi 6 motor mereka Honda Scoopy, 3 milik pelaku dan 3 lainnya punya korban.

Ada juga 3 sajam jenis celurit, 1 sabuk gir, 1 jaket biru dan 1 ikat pinggang cokelat.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com