JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Harga Toyota Avanza akan melorot setelah Pemerintah mengabulkan harapan asosiasi untuk relaksasi pajak mobil baru dengan penghapusan PPnBM (pajak penjualan barang mewah).
Mulai Maret 2021, harga-harga mobil baru sedan dan 4X2 di bawah 1.500 cc tanpa PPnBM, termasuk Avanza. Relaksasi pajak akan menyusut sampai 25 persen pada akhir 2021.
Pemerintah akan membebaskan PPnBM pada tahap pertama (Maret-Mei), kemudian tahap kedua (Juni-Agustus) diskon PPnBM sebesar 50 persen, dan terakhir tahap ketiga (September-November 2021) diskon PPnBM 25 persen.
Berdasarkan PMK Nomor 33/PMK.010/2017 tentang Jenis Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan Atas Barang Mewah dan Tata Cara Pemberian Pembebasan dari Pengenaan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, tarif pajak PPnBM mobil baru sebesar 10 persen hingga 125 dengan syarat-syarat tertentu.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com