JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Memanas, Audiensi Pedagang VS Pemkab Sragen Soal Dana CSR Diwarnai Sobek-Sobek Undangan. Terpantik Emosi, Sekda dan Kadinas Langsung Walkout dari Forum

Ilustrasi rapat di DPRD Sragen. Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Audiensi antara pedagang kaki lima (PKL) yang bakal menempati sentra PKL Kartini dengan Pemkab di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sragen Rabu (17/3/2021) berlangsung memanas.

Adu argumen soal SPK pengerjaan bangunan dan dana Corporate Social Resposibility (CSR) untuk PKL membuat audiensi gagal menghasilkan titik temu.

Bahkan audiensi berakhir ketika Pemkab yang diwakili Sekda Tatag Prabawanto dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Tedi Rosanto memutuskan meninggalkan forum audiensi.

Audiensi tersebut digelar atas permohonan PKL di Jl Kartini yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Selter Kartini (Paguyuban Gang Sekar). Mereka hadir didampingi Forum Masyarakat Sragen (Formas) yang dipimpin Andang Basuki.

Audiensi dipimpin Ketua DPRD Sragen, Suparno dengan menghadirkan pihak terkait dari Pemkab. Selain Sekda dan Kepala Disperindag, hadir Kepala Disperkim Suparwoto dan jajaran lainnya mendampingi. Termasuk pejabat dari perbankan yang memberikan CSR untuk PKL.

Sejak audiensi dibuka, tensi sudah menghangat. Awalnya audiensi diajukan atas permintaan PKL yang mempertanyakan dana corporate social responsibility (CSR) perbankan senilai Rp 49,5 juta yang dialokasikan untuk 53 PKL anggota Paguyuban Gang Sekar tersebut.

Di hadapan forum, Andang Basuki mempertanyakan dana CSR mengapa tak segera diserahkan ke PKL.

Padahal uang tersebut dipakai untuk membeli tenda. Karena sebelumnya ditarget shelter kartini ini target diresmikan pada Sabtu (6/3/2021) lalu. Tetapi karena polemik itu membuat hingga kini pereskian belum ada kepastian

Menurutnya, untuk membuat satu tenda membutuhkan Rp 1,5 juta. Selain itu pedagang diberi opsi pinjaman tanpa agunan dari BPR Joko Tingkir untuk membangun tenda senilai Rp 1,5 juta tanpa bunga dengan cicilan 12 bulan.

Beberapa pedagang mengambil opsi tersebut. Tetapi hingga saat ini, pinjaman tersebut juga belum dapat dicairkan.

Sehingga terpaksa ada yang berhutang pada renternir agar tenda dapat dibangun tepat waktu. Namun peresmian ternyata mundur yang membuat mereka hingga kini juga belum bisa berjualan atau menempati shelter.

Baca Juga :  Media Sragen Terkini (MST HONGKONG), Grup Pertama yang Terdaftar di Kemenkumham dan Memiliki Anggota Terbanyak di Kota Sragen

Di hadapan forum itu, Andang juga mengungkap indikasi bahwa dana CSR itu sebenarnya sudah masuk ke rekening pribadi pegawai dinas. Karenanya ia meminta ada solusi supaya CSR itu secepatnya diberikan kepada PKL.

“Kita mendesak agar dana CSR itu segera cair. Sampai kita cari utang. Setelah terbangun dana CSR masih tidak cair,” ujarnya.

Dia juga menyoal kebijakan Pemkab tidak jelas. Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda), PKL harusnya dinaungi Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).

Namun menjadi rancu saat kepala Disperindag rangkap jabatan sebagai Plt Dinas Koperasi dan UMKM, Dinkop UMKM.

”Jadi tumpang tindih kewenangan. Ini rencana 6 Maret buka, PKL ini antusias. Bahkan disarankan berhutang ke BPR Joko Tingkir juga belum cair. Padahal CSR ada banyak bank. Kenapa tidak semuanya saja,” ujarnya.

SPK VS Dana CSR

Sementara, Sekda sempat mempertanyakan SPK pembangunan shelter kepada Formas sebagai perwakilan pedagang. Namun SPK sebagai dasar untuk membangun itu tidak bisa terjawab.

Situasi makin memanas, ketika mencuat pertanyaan soal CSR. Sekda menjawab bahwa uang CSR yang tersimpan di rekening pribadi pegawai Dinkop itu bukan masalah.

”Saya yang mengajukan CSR saya, saya memandatkan apa Salah? Kecuali uang itu diselewengkan,” serunya.

Tatag kemudian menyampaikan bahwa dana CSR itu pasti akan diberikan kepada PKL tetapi pedagang harus terlebih dahulu menjadi anggota koperasi.

Menurutnya hanya yang menjadi anggota koperasi yang mendapat dana CSR itu. Wadah koperasi itu juga sesuai perintah Bupati dan mestinya pedagang juga bisa menindaklanjuti.

”Koperasinya sudah ada dan berbadan hukum. Tinggal mereka daftar sebagai anggota. Uangnya nanti akan diberikan pada masing-masing PKL, tidak lewat paguyuban. Jangan sampai ada salah persepsi . Kami tidak ada niat untuk menggelapkan uang orang miskin. Semua kami pertanggungjawabkan kepada pemberi CSR, yakni BPR Djoko Tingkir, Bank Jateng, BPRS Sukowati, dan BKK Karangmalang. Dana Rp 50 juta kurang Rp 500.000 itu pasti dibagikan. Nggak perlu khawatir,” ujar Sekda dengan nada agak tinggi.

Baca Juga :  Harga Gas Melon di Sragen Naik 100% Jadi Rp 30.000 Selama Idul Fitri, Politikus Nasdem Bongkar Penyebabnya

Sementara, Kepala Disperindag yang juga Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sragen, Tedi Rosanto menyampaikan sebenarnya pihaknya sudah mengundang pedagang pada Senin (15/3/2021) untuk membagikan dana CSR itu. Tetapi saat itu justru tidak ada yang datang.

Pihaknya akan mengundang lagi pada Kamis (18/3/2021) besok untuk menyatukan semua sekaligus mendata yang mengajukan kredit ke perbankan.

Soal shelter, menurutnya bahwa semua memang ada administrasi dan terdata. Ia berharap pedagang mematuhi karena itu adalah mekanisme, termasuk persyaratan pernyataan jadi anggota koperasi.

Sobek Undangan VS WO

Situasi makin memanas ketika Andang menyampaikan memang Senin (15/3/2021) lalu ada undangan dengan kop Dinkop UMKM.

Namun menurutnya tidak ada penjelasan dan dalam undangan tidak menyampaikan ada kata pencairan. Sehingga pedagang memilih untuk tidak hadir.

”Makanya surat kami sobek-sobek (Undangan, red) untuk apa? Kalau sekarang tadi baru bilang kemarin sudah pencairan, tapi di surat tidak ada kata pencairan ya kita tidak datang,” ujarnya sembari menyobek undangan.

Andang bahkan menegaskan sudah mempersiapkan laporan polisi ketika dana CSR ini benar-benar tidak cair.

”Laporan sudah selesai sudah ditandatangani tinggal masuk ke polres karena bisa masuk penggelapan. Bagi saya menyelesaikan persoalan ini sederhana kenapa tidak cair? Kita sudah membangun tenda dengan 53 PKL,” serunya.

Mendengar hal itu dan melihat Andang menyobek undangan di depan forum, Sekda langsung bereaksi. Ia yang setengah emosi sempat memperingatkan Andang untuk menjaga sikapnya.

Ia yang kesal atas penyobekan undangan itu kemudian memerintahkan Kepala Disperindag untuk segera menyerahkan dana CSR itu kepada PKL.

Sekda menyerukan agar dana CSR langsung dicairkan besok sembari menutup dan meminta diri meninggalkan forum bersama beberapa pejabat yang ada. Mereka kemudian melakukan walk out atau WO sebagai tanda kekecewaan.

“Besok, bagikan semua dana CSR itu ke pedagang!” tandas Sekda dengan nada tinggi. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com