JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Pemuda Jember Dibayar Kakek Untuk Setubuhi Cucunya, Sang Kakek Tonton Adegan Itu

Ilustrasi . pexels
ย ย ย 

JEMBER, JOGLOSEMARNEWS.COM — Seorang gadis belia disetubuhi seorang pemuda ketika berkunjung ke rumah kakeknya.

Mirisnya lagi peristiwa itu disaksikan langsung oleh kakek yang gadis.

Tak hanya itu, peristiwa ini ternyata direncanakan oleh sang kakek.

Sang kakek mengundang pemuda bayaran agar mau menyetubuhi cucunya.

Kejadian terjadi terjadi di Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember.

Seorang kakek bernisial SR (70) tega merencanakan aksi persetubuhan pada cucunya.

Ia membayar tetangganya yang masih muda, AD (26), untuk melakukan aksi keji tersebut.

Baca Juga :  Prabowo Berkujung ke DPP PKB, Cak Imin: PKB Ingin Bersinergi dengan Gerindra

Kepala Urusan Pembinaan dan Operasional Satreskrim Polres Jember, Iptu Solekhan Arief menuturkan, pihaknya mendapatkan laporan dari orang tua anak tersebut.

“Setelah mendapatkan laporan, kami lakukan pemeriksaan. Setelah alat bukti terpenuhi, kedua orang tersangka kami amankan,” ujar Arief, Kamis (25/2/2021).

Ironisnya, tindak kejahatan seksual itu diotaki oleh sang kakek, SR.

Perkosaan dan pencabulan itu terjadi sejak dua tahun lalu, ketika korban berusia 12 tahun.

Tindak kejahatan seksual itu terjadi setelah SR mengundang AD ke rumahnya.

Tidak hanya mengundang, SR juga menyuruh AD memerkosa sang cucu.

Baca Juga :  Diduga Catut Nama Dosen di Malaysia, Prof Kumba Akhirnya Mundur dari Jabatan Dekan FEB Unas

SR menyaksikan perkosaan yang dilakukan AD terhadap cucunya.

Setelah AD melakukan perbuatan bejatnya kepada korban, SR memberi uang keduanya Rp 50.000.

Peristiwa yang terjadi sejak tahun 2018 itu terungkap beberapa hari kemarin, setelah korban memberitahu orang tuanya tentang perbuatan bejat sang kakek dan tetangganya.

Orang tua korban melaporkan peristiwa itu ke polisi.

Kedua orang itu dijerat memakai sejumlah pasal di UU Perlindungan Anak.

Ancaman hukuman untuk kedua orang itu minimal 4 tahun penjara, dan maksimal 15 tahun.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com