JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Tunjukkan Hasil Positif, PPKM Mikro Diperpanjang hingga 5 April. Di Jateng Sudah Tak Ada RT Zona Merah, Zona Oranye Tinggal 18 RT

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat melaksanakan sosialisasi pentingnya mengenakan masyarakat di Kota Semarang pada hari pertama PPKM. Foto: Ist
   

SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menilai adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro telah menunjukkan hasil positif.

Hal itu dapat dilihat dari terus berkurangnya zona oranye di tingkat RT. Bahkan sudah tidak ada lagi wilayah RT yang masih zona merah.

Perkembangan tersebut sebagaimana diungkapkan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Prasetyo Aribowo, seraya mengumumkan perpanjangan PPKM Mikro hingga 5 Maret 2021.

“Perkembangan PPKM Mikro di Jawa Tengah menunjukkan hasil positif. Hingga minggu ke-11 ini, tidak ada lagi RT yang masuk dalam zona merah.”

Baca Juga :  Pelaku Pencurian di Alfamart Semarang Masih Buron Polisi

“Sementara, RT dengan zona oranye berkurang dua RT hingga menyisakan 18 RT. Untuk zona kuning juga menurun sebanyak 344 RT, dan zona hijau meningkat 1.348 RT.”

“Perpanjangan PPKM kabupaten/kota dan PPKM mikro desa/kelurahan diberlakukan 23 Maret hingga 5 April 2021, terintegrasi dengan Jogo Tonggo,” papar Prasetyo, seperti dikutip Joglosemarnews dari laman resmi jatengprov.go.id, Rabu (24/3/2021).

Selain itu, terkait uji coba tahap pertama dimulainya kembali pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah akan segera dimulai untuk jenjang SMP, SMA, SMK, MA, dan MTs. Sedangkan untuk jenjang SD/MI, TK, dan PAUD masih tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh.

Baca Juga :  Supra 125 Digasak Megapro Patah Jadi 2, Pengendara Tewas di Lokasi

Pelaksanaan uji coba PTM secara bertahap juga wajib memperhatikan protokol kesehatan dengan ketat dan terkoordinasi.

Kesiapan PTM juga harus telah diverifikasi tim, mendapatkan izin orangtua/wali peserta didik, izin Satgas Covid-19, serta izin kepala daerah, baik bupati/wali kota/ gubernur.

Sementara untuk jenjang pendidikan tinggi, pelaksanaan uji coba PTM di perguruan tinggi dan akademisi dilakukan secara bertahap. “Kegiatan seni, sosial dan budaya, diizinkan dibuka maksimal 25 persen (pengunjung) dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” tandas Prasetyo.

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com