JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah

Waduh, Pria di Karawang Ini Tega Jual Istri Sendiri Rp 600.000 Lewat Aplikasi MiChat. Alasannya Buat Bayar Utang

Ilustrasi prostitusi online. Tribunnews
   

KARAWANG, JOGLOSEMARNEWS.COM Seorang pria di Karawang, Jawa Barat, tega menjual istrinya sendiri ke laki-laki hidung belang dengan tarif Rp600 ribu sekali kencan.

Pria tersebut, yang berinisial AE (24), berdalih tak memiliki pekerjaan dan membutuhkan uang untuk membayar hutang serta memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Ia pun membujuk istrinya, WYF, agar mau mengikuti idenya untuk melayani pria hidung belang agar mendapat uang untuk melunasi hutang.

Modus yang digunakan, AE mengunduh aplikasi MiChat di ponsel miliknya. Melalui aplikasi tersebut, ia lantas menawarkan jasa kencan dengan sang istri dengan tarif Rp600 ribu.

Setelah mendapat pelanggan, AE akan mengajaknya ke rumah kontrakannya di Desa Cengkong, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Baca Juga :  Mobil Berkecepatan Tinggi Hilang Kendali dan Menggasak 3 Pedagang dan Satu Warga di Tangerang, 1 Tewas

Saat sang istri melayani lelaki lain di kamar, AE bahkan rela menunggu di ruang tamu. Sementara rumah dalam keadaan tertutup rapat.

Aksi bejat AE menjajakan istrinya itu terbongkar setelah warga sekitar merasa curiga dengan tingkah pasangan tersebut yang selalu menerima tamu pria yang berbeda-beda. Namun saat tamu masuk, rumah justru tertutup rapat.

Warga yang curiga pun mendatangi kediaman AE dan memergoki istri AE sedang berada di dalam kamar bersama pria lain, sementara AE di ruang tamu.

Baca Juga :  Mobil Berkecepatan Tinggi Hilang Kendali dan Menggasak 3 Pedagang dan Satu Warga di Tangerang, 1 Tewas

Warga lantas melaporkan temuan tersebut ke Polres Karawang yang kemudian menggelandang AE dan WYF.

Kepada penyidik, WYF mengaku bahwa dirinya dipaksa sang suami untuk melayani pria hidung belang. Ia awalnya menolak ide E, namun terpaksa karena membutuhkan uang untuk melunasi hutang.

“WYF sendiri sempat menolak. Tetapi suami terus membujuknya dengan alasan terlilit hutang dan demi memenuhi kebutuhan sehari-hari,” kata Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana, dikutip Tribunnews dari TribunJabar.id, Rabu (10/3/2021).

Dari hasil pemeriksaan, WYF mengaku sudah 10 kali melayani pria hidung belang karena perintah suaminya. “Dari pengakuannya sudah 10 kali,” ungkap Oliestha.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com