JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Klaten

Sejak Januari Damkar Klaten Musnahkan 86 Sarang Tawon Ndas, Sudah Banyak Warga yang Dientup

Ilustrasi tawon vespa atau Vespa Affinis. Foto: pexels.com
   

KLATEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Klaten menerima aduan keberadaan sarang tawon sebanyak 86 sarang sejak Januari hingga awal April 2021.

Warga meminta puluhan sarang tawon itu untuk dimusnahkan karena sudah beberapa kali mengganggu warga.

“Sejak Januari hingga April 2021 sudah terdapat 86 sarang tawon yang ditangani oleh Damkar Klaten. Itu belum termasuk data yang masuk ke relawan, mungkin sampai ratusan,” kata Kasie Damkar Kantor Satpol PP dan Damkar Klaten, Sumino seperti dikutip dari Tribun Jogja, Selasa (13/4/2021).

Baca Juga :  Warga Juwiring Klaten Ini Hilang Terbawa Arus Sungai Bengawan Solo, Masih Sempat Melambaikan Tangan pada Kakaknya Sebelum Lenyap

Menurutnya, sebanyak 86 permintaan penanganan sarang tawon itu semuanya merupakan tawon jenis vespa affinis atau tawon ndas. Tawon jenis ini dikenal sangat agresif.

“Sudah banyak warga yang disengat (dientup), makanya warga minta ini ditangani Damkar ataupun relawan,” ucapnya.

Baca Juga :  Warga Juwiring Klaten Ini Hilang Terbawa Arus Sungai Bengawan Solo, Masih Sempat Melambaikan Tangan pada Kakaknya Sebelum Lenyap

Kemudian, lanjut Sumino, pada tahun 2020 lalu pihaknya menangani hingga 228 sarang tawon. “Kita saat ini penangannnya tidak dengan dibakar, tapi disemprot dengan cairan hingga lemas atau mati,” katanya.

Disinggung terkait ukuran sarang tawon itu, lanjut Sumino, berdiameter antara 70 hingga 90 sentimeter. “Tapi selama penanganan ini tidak ada korban karena petugas mengenakan APD lengkap sebagai pelindung diri,” pungkasnya. []

 

 

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com