JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Kapolres Sragen Ungkap Pelaku Pembunuhan Sartikawati Ditangkap Kurang dari 12 Jam. Dibekuk di Jalan Dekat Indomaret, Mengaku Sempat Pesta Miras

Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi saat menginterogasi tersangka pembunuhan Sartikawati yang mayatnya ditemukan di Waduk Kembangan, Senin (12/4/2021). Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Polres Sragen akhirnya menangkap pelaku pembunuhan Sartikawati (21) wanita muda yang mayatnya ditemukan mengambang di tepi Waduk Kembangan, Dukuh Kembangan, Desa Mojorejo, Karangmalang, Sragen Minggu (11/4/2021) pagi.

Pelaku pembunuh wanita asal Dukuh Krandegan, RT 30/14, Desa Mojorejo, Karangmalang, Sragen itu diketahui bernama Edi Santoso (23) warga Desa Wonokerso, Kecamatan Kedawung, Sragen.

Pemuda berambut semiran pirang awut-awutan itu ditangkap kurang dari 12 jam setelah penemuan mayat. Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi saat konferensi pers di Mapolres Senin (12/4/2021) mengungkapkan tersangka diamankan saat berada di jalan Indomaret Kedawung Sragen.

“Tersangka kita amankan kurang dari 12 jam sejak mayat korban ditemukan. Tersangka berinisial ES asal Kedawung Sragen. Dia belum bekerja, usianya 23 tahun,” papar Kapolres.

Tersangka pagi ini dihadirkan di Mapolres Sragen dalam ungkap kasus oleh Polres. Kapolres menguraikan hubungan tersangka adalah teman korban.

Baca Juga :  Bikin Malu! Dua Pasangan Tak Resmi Terciduk Operasi Pekat Polres Sragen

Dari hasil penyelidikan, tersangka mengaku membunuh korban dengan cara mendorong tubuhnya ke dalam waduk. Akibat dorongan itu, tubuh korban kemudian terjatuh ke waduk dan kepalanya membentur batu.

Dorongan itu muncul setelah pelaku kalap karena permintaannya untuk bersetubuh ditolak oleh korban. Sebelumnya, mereka sempat pesta miras jenis ciu bersama enam teman tersangka di dekat waduk.

“Sabtu malam (10/4/2021), tersangka mengajak korban keluar di waduk. Kemudian bersama 6 orang lebih, mereka melakukan kegiatan pesta minuman keras,” urai Kapolres.

Hubungan Badan Ditolak

Saat pelaku dalam kondisi teler berat akibat pengaruh miras, hasrat birahinya mencuat. Ia mengajak korban berhubungan badan namun ditolak.

Penolakan itu membuat pelaku naik pitam. Pelaku sempat mengancam kalau tidak mau melayani maka akan disebutkan ke waduk.

Baca Juga :  Daftar Nama Calon Bupati Sragen 2024 Paling Kuat dan Terlemah Mulai Bermunculan di Masyarakat, Ini yang Paling Jadi Sorotan !

“Korban tetap menolak, sehingga pelaku kemudian nekat melakukan ancamannya. Ia kemudian mendorong tubuh korban hingga tercebur ke waduk. Karena kondisi korban tidak fit akibat pengaruh miras, sehingga ia tak bisa menyelamatkan diri ketika tersebut. Korban kemudian meninggal karena tenggelam” terang Kapolres.

Kapolres menambahkan tim akan melengkapi keterangan tersangka dan hasil otopsi dari pihak rumah sakit RSUD dr Moewardi Solo untuk menguak secara jelas kasus pembunuhan itu.

Kemudian tim juga akan melakukan pengembangan dengan menyandingkan hasil otopsi, rekonstruksi dan interogasi yang sudah dilakukan terhadap tersangka.

Pengungkapan tersangka mengakhiri misteri penemuan mayat Sartikawati. Sartikawati ditemukan tewas di tepi Waduk Kembangan Minggu (11/4/2021) sekitar pukul 05.47 WIB. Saat ditemukan kondisinya mengapung dengan luka patah di leher, lecet di kening dan mulut serta hidung mengeluarkan darah. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com