JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Awas Ada 8 Pos Penyekatan di Karanganyar, Simak Jadwal Semua Kendaraan Luar Kota Mulai Diputarbalik Meskipun Bawa Surat Bebas Covid-19 dan Sudah Divaksin!

Petugas Pos Cemoro Kandang saat memeriksa penumpang asal Jatim yang hendak masuk ke Karanganyar di Tawangmangu, Kamis (22/4/2021). Foto/Wardoto
   

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM Polres Karanganyar menyiagakan delapan pos penyekatan, pemantauan dan pelayanan dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 H.

Petugas di pos-pos tersebut selain menjaga arus lalu lintas juga akan difokuskan untuk kegiatan antisipasi penyebaran Covid-19.

Wakapolres Karanganyar, Kompol Purbo Adjar Waskito mengatakan telah menyusun daftar petugas piket di delapan pos.

Mereka bertanggung jawab memastikan tujuan kendaraan dari luar Jateng saat melintas di pos penyekatan. Kemudian memeriksa identitas serta jika memungkinkan, pengemudi dan penumpang dirapid tes antigen.

Pospam tersebar di Exit Tol Klodran, Ngasem, Kebakkramat dan Gondangrejo. Sedangkan pos pelayanan berada di Karangpandan dan Tawangmangu.

Selanjutnya, pos pelayanan terpadu berada di Alun-alun serta pos penyekatan berada di Cemoro Kandang Tawangmangu.

“Prioritas kendaraan luar kota atau yang mudik. Kita lakukan pemeriksaan dan swab antigen,” ujarnya, Sabtu (1/5/2021).

Sementara pos penyekatan di perbatasan Jawa Tengah dan Jawa Timur sudah terlebih dulu didirikan.

Pada saat berlaku larangan mudik 6 Mei mendatang, kendaraan luar jateng bakal diminta putar balik atau ditolak masuk ke jateng.

Meskipun mereka menunjukkan hasil swab negatif atau sudah vaksinasi, tetap tidak diizinkan melintas. Kecuali bisa menunjukkan surat dinas dalam keperluan birokrasi dan pelayanan masyarakat. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com