JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

Gibran Larang Pedagang Bermobil Berjualan di Alun-alun Utara Solo

Pedagang bermobil di Alun-alun utara Solo. Triawati PP
   

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka tegas melarang pedagang bermobil berjualan di Alun-alun Utara Kota Solo. Terkait itu, dirinya akan koordinasi dengan petugas keamanan untuk meningkaykan patroli lapangan.

Gibran mengatakan, larangan tersebut akan ditegaskan melalui surat edaran (SE) Wali Kota Solo terbaru terkait penanganan covid-19. Larangan tersebut berlaku juga bagi pedagang bermobil meskipun memiliki surat keterangan negatif hasil swab.

Baca Juga :  Keluarkan SE THR untuk Ojol dan Kurir, Pemkot Solo: Sifatnya Imbauan, yang Memutuskan Aplikator

“Alun-alun Utara dilarang sama sekali untuk berdagang. Bercermin dari lima pedagang bermobil dari Jepara yang positif covid-19 lalu,” paparnya, Senin (14/6/2021).

Menurut Gibran, larangan Alun-alun Utara untuk berjualan sebenarnya berlaku diluar pandemi covid-19. Hanya saja, sampai saat ini masih banyak pedagang nekat.

“Ndak covid-19 pun sebenarnya mereka tidak boleh berjualan. Kalau sekedar ngedrop barang ya boleh,” tukasnya.

Baca Juga :  Gugatan Ganjar-Mahfud di MK, Anggap Suara Prabowo-Gibran 0 di Semua Daerah, Gibran: Mungkin Pak Ganjar Ngelawak

Diimbuhkan Kepala Satpol PP Solo, Arif Darmawan, sesuai instruksi Wali Kota Solo, pihaknya akan meningkatkan patroli di Alun-alun Utara. Hal itu dilakukan untuk mencegah hal sama terjadi seperti sebelumnya.

“Kalau Pak Wali Kota Sudah menginstruksikan, ya kita lakukan. Kita akan tingkatkan tim patroli di lapangan. Termasuk pada malam hari,” pungkasnya. Prihatsari

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com