JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Tak Banyak Yang Tahu, Ternyata Ronaldo Pernah Dibegal Waktu Melintas di Sragen. Pelakunya Kini Sudah Ditangkap dan Dipenjara!

Ilustrasi begal rampok mobil. Foto/Dok
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Aksi pembegalan di jalur Solo-Purwodadi wilayah Gemolong, ternyata pernah menimpa Ronaldo.

Namun, Ronaldo yang ini bukanlah pesepakbola tersohor yang akrab dikenal dengan julukan CR7. Namun Ronaldo ini bernama lengkap Rahmad Ronaldo.

Pemuda berusia 28 asal Dukuh Getasan RT 7/1, Getasan, Semarang itu ternyata pernah menjadi korban aksi begal dan rampok yang dilakukan Abdul Hamid (30).

Hamid kini diamankan di Mapolres Sragen setelah terlibat serangkaian aksi pembegalan dan perampokan di jalur Solo-Purwodadi wilayah Gemolong, Sragen.

Aksi pembegalan Ronaldo juga terungkap setelah Hamid ditangkap dan dikeler ke Mapolres, kemarin. Hamid diringkus usai beraksi kelima kalinya merampok Prapti, pengendara Honda Brio.

Dari pengakuan Hamid di hadapan polisi, aksi pembegalan terhadap Ronaldo dilakukannya pada 16 Mei 2021 silam.

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, aksi Hamid yang bekerja sebagai buruh asal Tanah Abang, Jakarta dan beristri asal Desa Jenalas, Gemolong, Sragen itu terjadi pada jari Minggu sekira pukul 17.00 WIB.

Baca Juga :  Pra Popda Karisidenan Surakarta Digelar di Sragen, Sembilan Cabang Olahraga Dipertandingkan

Saat itu, Ronaldo mengemudikan Mobil Toyota Rush warna putih bernopol H-9162-AV sendirian. Dia melaju dari arah Sragen menuju ke Salatiga.

Saat tiba di Jl. Citrosancakan, Ngeseng, Gemolong ia mendadak dikejutkan dengan aksi pelaku Hamid yang mengendarai sepeda motor matik warna putih dan berusaha memberhentikan mobilnya.

Saat itu, Hamid berpura-pura menunjuk-nunjuk ke bagian roda belakang mobil Ronaldo seolah memberi isyarat ban mobil kempes.

Setelah itu, Hamid kemudian menghilang dan terlihat berbelok ke arah kanan masuk gang. Tanpa pikir panjang, Ronaldo yang penasaran kemudian menepikan mobil ke pinggir jalan.

Seolah ingin memastikan apa yang terjadi, ia turun dari mobil untuk mengecek kondisi mobil miliknya tanpa mematikan mesin mobil.

Pintu depan mobil pun juga dibiarkan tanpa dikunci. Setelah mengecek roda belakang tidak ada masalah, Ronaldo bergegas kembali ke mobil. Namun saat masuk ke mobil ia baru teringat jika telah menyimpan HP miliknya di atas jok depan sebelah kiri kemudi.

Baca Juga :  Geger, Petani di Desa Baleharjo Sragen Tewas Kesetrum Listrik di Area Persawahan Dengan Kondisi Mengenaskan

Namun ketika hendak digunakan, HP Xiomi Resmi miliknya sudah raib. Dia baru tersadar bahwa petunjuk ban kempes dari pelaku hanyalah tipu muslihat saja.

Dari pengakuan tersangka, ia memang sudah lima kali beraksi menjalankan aksi perampokan. Semua dilakukannya di wilayah Gemolong dengan sasaran pengemudi mobil sendirian.

“Tersangka ini sudah pernah dipenjara satu kali di Jakarta Barat. Kasusnya sama, di sana dihukum setahun,” papar Wakapolres Kompol Kelik Budhi Antara.

Sementara dari pengakuan tersangka, uang hasil rampokan digunakan untuk makan. Barang yang didapat dari korban kemudian dijual ke Jakarta sewaktu dia kembali bekerja ke Jakarta.

Termasuk tas dan kamera handycam milik korban Susilo Mintarjo, diakui tersangka sudah dijual ke Tanah Abang Jakarta.

“Kamera saya jual ke Jakarta Tanah Abang. Laku Rp 200.000, uangnya untuk makan Pak,” kata tersangka.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com