SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemkab Sragen memastikan tidak akan menerapkan kebijakan pemotongan tunjangan PNS untuk penanganan Covid-19.
Berbeda dengan daerah tetangga, Pemkab memastikan sejauh ini anggaran untuk penanganan Covid-19 dirasa masih cukup bahkan baru sebagian yang terpakai.
Hal itu disampaikan Sekda Sragen, Tatag Prabawanto ditemui Selasa (3/8/2021). Ia mengatakan Pemkab sudah memastikan tidak akan utak-atik gaji pokok bulanan serta tunjangan para PNS.
Hak untuk abdi negara itu tetap akan diberikan utuh. Meski sejumlah daerah melaksanakan pemotongan demi membantu penanganan Covid-19, ia menyebut di Sragen belum ada kebijakan memotong hak mereka.
“Hak PNS enggak dikurangi. Tunjangan juga kita berikan utuh. Nggak ada potong-potongan,” katanya.
Sekadar informasi, pengeluaran rutin gaji dan tunjangan bulanan 8.739 ASN di Sragen sekitar Rp 38,6 miliar.
Selama ini, biaya penanganan Covid-19 sudah tersedia di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) yang membidangi.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com