JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Berani Beda dari Solo, Pemkab Sragen Tegaskan Tak Akan Potong Tunjangan PNS untuk Penanganan Covid-19. Alasannya Bikin Kaget!

PLH Bupati Sragen, Tatag Prabawanto. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Pemkab Sragen memastikan tidak akan menerapkan kebijakan pemotongan tunjangan PNS untuk penanganan Covid-19.

Berbeda dengan daerah tetangga, Pemkab memastikan sejauh ini anggaran untuk penanganan Covid-19 dirasa masih cukup bahkan baru sebagian yang terpakai.

Hal itu disampaikan Sekda Sragen, Tatag Prabawanto ditemui Selasa (3/8/2021). Ia mengatakan Pemkab sudah memastikan tidak akan utak-atik gaji pokok bulanan serta tunjangan para PNS.

Baca Juga :  Kabar Duka, Ayah Budiono Rahamadi Ketua Partai Demokrat Sragen Meninggal Dunia

Hak untuk abdi negara itu tetap akan diberikan utuh. Meski sejumlah daerah melaksanakan pemotongan demi membantu penanganan Covid-19, ia menyebut di Sragen belum ada kebijakan memotong hak mereka.

“Hak PNS enggak dikurangi. Tunjangan juga kita berikan utuh. Nggak ada potong-potongan,” katanya.

Baca Juga :  Sragen Award 2023 : MAN 2 Sragen Runner Up dalam Lomba Video Sejarah Kabupaten Sragen

Sekadar informasi, pengeluaran rutin gaji dan tunjangan bulanan 8.739 ASN di Sragen sekitar Rp 38,6 miliar.

Selama ini, biaya penanganan Covid-19 sudah tersedia di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) yang membidangi.

Halaman selanjutnya »

Halaman :  1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com