JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

KPK Dikabarkan OTT Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari, Dalam Kasus Apa?

Logo KPK. Wikipedia
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari pada Senin, (30/8/2021) dinihari.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan bahwa lembaganya telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Namun, KPK belum menjelaskan siapa saja pihak yang ditangkap.

“Sementara dapat saya sampaikan bahwa benar KPK telah melakukan giat penangkapan,” ujar Ghufron lewat pesan teks, Senin, (30/8/2021).

Baca Juga :  Gila-gilaan! UKT Mahasiswa Naik dari Rp 9 Juta Menjadi Rp 52 Juta, BEM Unsoed Pun Gelar Unjukrasa

Menurut sumber di KPK, penangkapan ini diduga terkait dengan perkara jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Probolinggo.

Jabatan itu diduga berhubungan dengan kepala desa. Selain itu, KPK juga dikabarkan ikut membawa suami Puput, Hasan Aminuddin untuk diperiksa lebih lanjut.

Mengenai detail kasus ini, KPK belum menjelaskan. Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan memang ada beberapa pihak yang ditangkap. Mereka diduga pelaku tindakan pidana korupsi di wilayah Jawa Timur.

Baca Juga :  Mirip STY, Suwito Warga Dukuh Gembes Desa Slahung Ponorogo, Banjir Tawaran sebagai Bintang Tamu TV Nasional

Namun, dia belum menjelaskan detail perkara tersebut.

“Mengenai kasus selengkapnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan,” kata dia ihwal operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar Bupati Probolinggo.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com