JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Lelakon, Kakek 70 Tahun Rudapaksa Nenek 75 Tahun, Pelaku: Aku Khilaf

Ilustrasi perempuan korban kekerasan. Foto: pexels.com

LAMONGAN, JOGLOSEMARNEWS.COM — Seorang kakek berusia 70 tahun memaksa seorang nenek yang usianya lebih tua lima tahun dari pelaku untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri.

Pelaku berinisial R merupakan warga asal Kecamatan Brondong, Lamongan, Jawa Timur dan korban berinisial KN usia 75 merupakan tetangga pelaku.

Pelaku diketahui dalam kesehariannya bekarja sebagai pemulung di wilayah Sidomukti.

Pria berinisial R asal Kecamatan Brondong, Lamongan, Jawa Timur tersebut diketahui sehari-hari bekerja sebagai pemulung di wilayah Sidomukti.

Baca Juga :  Muhammadiyah Raih Penghargaan PPKM Award dari Presiden Jokowi

Pelaku diketahui hampir setiap hari melihat korban yang selalu berada di rumah dan hanya bisa duduk di kursi roda itu.

Entah apa setan apa yang merasuki pelaku, pada Kamis pukul 09.00 WIB, pelaku memarkir sepeda ontelnya di depan rumah korban.

R lantas bergegas masuk ke rumah korban dimana korban sedang berada di ruang tamu dan duduk di atas kursi roda.

Tanpa banyak bicara, pelaku langsung membopong korban ke atas tempat tidur dan langsung memaksa untuk melayani hubungan suami istri.

Baca Juga :  Sejumlah Kasus Bermunculan, Fadel Muhammad Usulkan Ditjen Pajak Dipisah dari Kemenkeu  dan Bertanggung Jawab Langsung ke Presiden

Korban tidak mampu melawan pelaku dan hanya bisa berteriak.

“Jangan, jangan, sudah, sudah,” teriak korban, KN.

Teriakan korban didengar anaknya, yang rumah ada di samping rumah korban.

Saksi yang pagi itu sedang memandikan kucingnya, langsung bergegas menuju rumah ibunya karena mendengar suara teriakan si ibu.

Halaman selanjutnya »

Halaman :  1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com