JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan tak menemukan nominal uang di bilyet giro yang diserahkan Heriyanti anak Akidi Tio yakni Rp 2 triliun.
Hal tersebut disampaikan PPTAK setelah menganalisa dan memeriksa sejumlah hal.
“Dan dapat disimpulkan kalau uang yang tersebut dalam bilyet giro itu tidak ada,” kata Ketua PPATK Dian Ediana Rei saat dihubungi pada Rabu, (4/8/2021).
Dian mengatakan, PPATK masih menganalisa beberapa informasi tambahan yang didapatkan. Tetapi, ia memastikan hasil analisa akan diserahkan kepada Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam waktu dekat.
Dian kembali menegaskan bahwa PPATK sedari awal sudah menaruh perhatian terhadap peristiwa sumbangan Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19.
Terlebih, profil penyumbang yang tidak sesuai dengan jumlah yang akan disumbangkan serta keterlibatan pejabat publik yang menerima, dalam hal ini Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Eko Indra Heri.
“Keterlibatan pejabat publik seperi ini memerlukan perhatian PPATK agar tidak mengganggu nama baik yang bersangkutan dan institusi kepolisian,” kata Dian.
Riuh dugaan sumbangan fiktif muncul ketika keluarga Akidi Tio memberikan hibah bantuan penanganan Covid-19 sebesar Rp 2 triliun.
Simbolisasi penyerahan ini bahkan dihadiri Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru dan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Eko Heri. Namun, belakangan diketahui, uang Rp 2 triliun itu tak pernah masuk ke rekening kepolisian.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com