JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Kabar Gembira! Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 21 Dibuka. Simak Syarat-syaratnya

Ilustrasi
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kabar gembira!  Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 20 telah dibuka pada Kamis (16/9/2021) pukul 12.00 WIB.

Berikut syarat-syarat serta cara mendaftar Program Kartu Prakerja Gelombang 21.
Seperti diketahui, Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu membenarkan hal tersebut.

“Dengan kuota 754.929,” kata Louisa kepada wartawan, Kamis (16/9/2021).

Louisa menjelaskan, kuota 754.929 berasal dari sisa kuota anggaran semester 2 sebesar Rp 10 triliun dan dari anggaran Rp 1,2 triliun yang ditambahkan.

Lantas, berikut langkah-langkah pendaftarannya:

Baca Juga :  Jokowi Disebut Cawe-cawe Soal Kabinet Prabowo, Habiburokhman: Saya Saja Boleh Usulkan Nama?

Kartu Prakerja Situs Resmi (Instagram @prakerja.go.id)

Syarat Mendaftar Kartu Prakerja

1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Usia minimal 18 tahun.

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

. Setiap KK dibatasi 2 anggota keluarga.

5. Tidak menerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, BPUM.

6. Dan bukan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/D, BUMN/D, dan lainnya.

Langkah-langkah Mendaftar Kartu Prakerja

– Langkah awal yakni membuat akun Prakerja.

– Login ke laman www.prakerja.go.id kemudian klik kolom ‘Daftar Sekarang’.

– Masukkan data diri, masukkan nama lengkap, e-mail, dan password.

Baca Juga :  Pengamat: Manuver NasDem Fokus untuk Selamatkan Partai, PKB tinggal Tunggu Waktu

– Kemudian cek e-mail akan ada notifikasi, mengarahkan untuk proses selanjutnya yakni verifikasi.

– Setelah verifikasi akun telah berhasil, lanjut ke proses pendaftaran.

Cara Mendaftar

– Login ke laman www.prakerja.go.id.

– Masukkan e-mail dan password yang digunakan untuk mendaftar.

– Lantas masukan nomor KTP dan tanggal lahir, dan klik ‘Berikutnya’.

– Tuliskan data diri lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal alamat domisili, pendidikan, status kerja, dan unggah KTP.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com