JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah

Menguak Tragedi Tawuran Berdarah di Depok, Satu Remaja Tewas Dibacok-Bacok. Polisi Tangkap 3 Pelaku, Ternyata Sudah Janjian Via Instagram

Ilustrasi tawuran pelajar tewas
   

DEPOK, JOGLOSENARNEWS.COM- Polres Metro Depok mengamankan para pelaku tawuran remaja di wilayah setempat.

Aksi tawuran yang didahului janjian melalui Instagram itu dilakukan gerombolan pemuda. Dalam aksi itu, para gerombilan itu membacok korban berinisial MIA (19) hingga tewas di dekat Pasar Agung, Sukmajaya, Depok, Selasa (2/11/2021) dini hari.

Pelaku utama yakni RN (21) ditangkap, kemudian yang membawa senjata tajam yaitu MA (19), SM (19), dan GDA (21).

Baca Juga :  Usai Laporkan Dugaan Perselingkuhan Suami, Isteri TNI Ini Malah Jadi Tersangka, Begini Penjelasan Polda Bali

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar mengatakan, kelompok ini kerap janjian lewat media sosial.

Pada malam itu mereka memposting instastory mengajak tawuran. Ketika ada lawan yang menjawab mereka pun janjian di suatu tempat.

“Jadi mereka janjian lewat Instagram akan melakukan perkelahian di depan Pasar Agung. Setelah ketemu mereka langsung melakukan perkelahian saling bacok,” ujarnya dilansir Humas Polri.

Setelah berkelahi, mereka melarikan diri. Kurang dari 24 jam, pelaku utama ditangkap di Jakarta Barat.

Baca Juga :  Duh, Tragis! Mayat Seorang Wanita Dicor di Dalam Rumah di Sulsel

“Pelaku bersembunyi di rumah orangtuanya,” ucapnya.

Menurut Imran, motif mereka tawuran untuk eksistensi jati diri. Mereka ingin gagah-gagahan di antara kelompok yang ada.

“Seolah-olah kelompok ini lebih hebat. Usia mereka ada yang masih sekolah dan ada yang dewasa. Kelompok pelajar atau tongkrongan,” katanya.

Pelaku dijerat Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP. “Ancaman tujuh tahun penjara,” tambahnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com