JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Ngecer Sabu-sabu, Dua Cewek Asal Mojolaban Dan Jaten Dibekuk Polisi

Dua perempuan pengecer sabu-sabu berikut barang buktinya diamankan polisi Polres Karanganyar / Foto: Beni Indra

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Dua orang perempuan asal Kecamatan Mojolaban  Sukoharjo berinisial EJD (31) dan DS (25) asal Kecamatan Jaten, Karanganyar dibekuk polisi karena ketahuan menjual eceran sabu-sabu, pekan lalu.

Keduanya bermodal patungan Rp 1,1 juta untuk membeli sabu seberat 1,13 gram dan selanjutnya dijual eceran paket hemat seberat 0,05 gram seharga Rp 650.000.

Baca Juga :  Berawal dari Usaha Kecil-kecilan, Penjualan Getuk Take Kini Melejit Menembus Hongkong dan Macau

Kapolres Karanganyar, AKBP Syafi Maulla melalui Wakapolres Kompol Purbo Adjar Waskito mengatakan motif kedua perempuan tersebut adalah ekonomi mencari pendapatan secara instan karena dengan mengecer sabu-sabu bisa mendapat untung sekitar seribu persen. Namun keduanya tidak menyadari risikonya penjara.

“Keduanya ditangkap oleh Satnarkoba Polres Karanganyar setelah melalui pengintaian cukup lama berdasar informasi dari masyarakat,” ungkap Wakapolres Kompol Purbo Adjar Waskito kepada wartawan saat acara ungkap kasus, Senin (29/11/2021).

Baca Juga :  GBBI Soloraya Puji DPRD Karanganyar yang Kebut Pembuatan Raperda Bela Beli Produk Karanganyar 

Saat ini lanjut Wakapolres, polisi terus mengembangkan kasus mencari darimana asal sabu-sabu tersebut. Berdasar pengakuan kedua tersangka penjualan paket sabu secara online itu baru dilakukan tiga bulan ini.

Halaman selanjutnya »

Halaman :  1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com