JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sukoharjo

Mabuk Berat Sampai Tertidur di Jalan, Buruh Bangunan Tewas Terlindas Pemotor yang Juga Mabuk Berat

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan saat memimpin konferensi pers. Foto/Wardoyo
   

SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Polres Sukoharjo akhirnya berhasil mengungkap kasus penemuan jasad buruh bangunan asal Jepara dengan luka di kepala pada Minggu (12/12/2021) pagi.

Mayat buruh bangunan bernama Deri Kusuma Widyanto (25) itu ternyata adalah korban kecelakaan ditabrak sepeda motor, pada Sabtu (11/12/2021) malam.

Pelaku penabraknya adalah WN (24) warga Combongan, Sukoharjo. Pelaku sehari-hari diketahui bekerja sebagai buruh serabutan.

Pelaku langsung diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Terungkapnya tabir kematian Deri menepis dugaan pembunuhan yang sebelumnya sempat berembus.

Ternyata belakangan terkuak bahwa korban tewas usai ditabrak oleh pelaku. Menariknya korban dan pelaku penabrak sama-sama dalam kondisi mabuk berat. Sehingga yang satu tak sadar tertidur di jalan, satunya tak sadar menabrak korban.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal dari penyelidikan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Sukoharjo atas laporan penemuan mayat di Dukuh Jetis, Kelurahan Kenep, Sukoharjo.

Dari laporan itu, lantas dilakukan olah TKP dan penyelidikan sampai akhirnya muncul keterangan dari salah satu warga setempat pada saat kejadian.

Warga itu sempat mendengar suara motor melintas di jalan dengan kecepatan tinggi.

Baca Juga :  Sukseskan Program 1 Juta Rumah Pemprov Jateng, Blesscon Bangun Rumah Warga di Sukoharjo

Bahkan warga tersebut juga sempat mendengar ada suara seperti tabrakan.

“Dari sana akhirnya kita kembangkan dan benar saja, ternyata korban meninggal akibat ditabrak atau dilindas oleh pelaku WN,” papar Kapolres saat konferensi pers di Mapolres Senin (13/12/2021).

Kronologi Lengkap Kejadian

Kapolres menjelaskan sebelum kejadian, malam harinya korban bersama temannya sempat bersenang-senang dengan pesta bakar ikan dan minum miras.

“Jadi awalnya korban beserta teman-temannya itu, makan-makan di sekitar lokasi proyek perumahan Bina Karya pada Sabtu (11/12/2021) malam. Mereka bakar-bakar ikan dan minum-minuman keras (miras) hingga larut malam,” jelas Kapolres.

Di tengah asyiknya pesta, para buruh bangunan itu sempat kehabisan miras.
Akhirnya, dua teman korban pergi keluar untuk membeli minuman jenis anggur ke daerah Pasar Cuplik.

Setiba di lokasi nongkrong (depan proyek), mereka kemudian melanjutkan lagi minum bersama korban.

Tak lama kemudian, saksi 2 kemudian kembali ke bedeng untuk tidur karena sudah mengantuk.

“Jadi setelah saksi 2 pergi untuk tidur di lokasi proyek, di lokasi tinggal saksi 1 dan korban. Sampai akhirnya keduanya tertidur di sana karena mungkin sudah mabuk,” imbuh AKBP Wahyu Nugroho.

Baca Juga :  Sukseskan Program 1 Juta Rumah Pemprov Jateng, Blesscon Bangun Rumah Warga di Sukoharjo

Sekitar pukul 02.30 WIB, saksi 1 tertidur di atas rumput, sedangkan korban tidur di atas aspal jalan.

Pada saat saksi terbangun dan akan kencing dia mendapati korban sudah tergeletak dan bersimbah darah.

“Melihat kondisi itu saksi berteriak dan membangunkan teman-temannya lalu melaporkan kejadian itu ke polisi. Saat itu korban sudah sekarat,” terang Kapolres.

Karena kasusnya lakalantas, maka penanganan kasus itu kemudian ditangani oleh Satlantas, tidak oleh Satreskrim.

Sama-Sama Mabuk Berat

Pelaku dijerat pasal 310 ayat 4 atau pasal 312 UULAJ Nomor 22 tahun 2019 KUHP dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

“Dari pengakuan tersangka, dia mabuk saat mengemudikan motor itu. Kasus ini selanjutnya akan diserahkan ke Satlantas Polres Sukoharjo,” tambahnya.

Sementara dari pengakuan pelaku, ia sempat minum miras. Setelah itu ia hendak pulang ke rumah dengan mengendarai sepeda motor.

“Sebelumnya saya minum dan tidak tahu kalau saya menabrak orang. Jadi saya terus pulang ke rumah,” ujar WN.

Sebelum kasus ini terungkap, ada dugaan buruh tersebut korban pembunuhan. Sebab ditemukan luka cukup parah di kepala kanan belakang. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com