JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Mau Rayakan Pergantian Tahun Baru di Tawangmangu? Inilah Aturannya

Kapolres Karanganyar, AKBP Syafi Maulla / Foto: Beni Indra
   

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM -Bagi warga masyarakat manapun yang hendak masuk ke Tawangmangu, Karanganyar untuk merayakan malam tahun baru, harap perhatikan peringatan ini.

Yakni Polres Karanganyar sudah pasti akan melakukan swab antigen di pos pengamanan atau Pospam yang terletak di Cemoro Kandang.

Pasalnya, jalur tersebut merupakan perbatasan antar provinsi Jatim-Jateng yang berkategori rawan pendatang luar kota.

Selain itu di Pospam barat Karangpandan, Sumokadi juga akan diperiksa dua unsur yakni kelengkapan surat kendaraan dan dokumen yang menyatakan sudah divaksin.

Kapolres Karanganyar AKBP Syafi Maulla mengatakan kepastian swab ditempat bagi warga yang masuk Tawangmangu adalah bagian dari pengetatan Protokol Kesehatan atau Prokes seiring potensi meningkatnya volume lalu-lintas dan antisipasi penyebaran virus covid 19.

Baca Juga :  Tolak Tegas Keputusan KPU, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

“Untuk pergantian tahun mutlak bagi Kami (Polres Karanganyar) berlakukan pengetatan Prokes karena demi keselamatan semua pihak,” ungkapnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Rabu (29/12/2021).

Untuk itu Kapolres sudah terus melakukan monitoring pergerakan arus lalu-lintas keluar masuk di Tawangmangu setiap 3 jam sekali. Bahkan seluruh petugas Pospam sebsnyak 80 orang diwajibkan swab antigen setiap hari di pos jaga.

Selain itu Kapolres juga menyiapkan Unit Dikyasa guna bersiaga jika sampai terjadi ledakan volume kendaraan masuk agar melakukan rekayasa lalu-lintas.

Namun demikian Kapolres juga memastikan bahwa tidak ada penyekatan lalu-lintas baik masuk atau keluar Tawangmangu sehingga masyarakat tidak perlu takut, namun harus melengkapi dua dokumen tersebut.

Baca Juga :  Tolak Tegas Keputusan KPU, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

“Tidak ada penyekatan lalu-lintas yang ada nanti pengetatan Prokes maka sebaiknya warga yang akan ke Tawangmangu sudah siap dengan konsekwensi Diswab antigen ditempat itu juga jika tidak bisa menunjukkan surat sudah lengkap divaksin,” tandasnya.

Kapolres menegaskan pengetatan Prokes dilakukan bukan untuk menakut-nakuti warga melainkan justru untuk perlindungan bersama dari Covid 19 yang walau bagaimanapun pandemi itu masih berlangsung. Untuk itu warga masyarakat bisa memahami kebijakan tersebut

Sementara pantauan terkini hingga Rabu (29/12) pukup 15.00 WIB volume lalu-lintas keluar masuk Tawangmangu terpantau meningkat. Dan diperkirakan peningkatan terus terjadi hingga 31 Desember sebagai puncaknya.

Beni Indra

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com