JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sukoharjo

Mirip Kisah Trending Novia Widyasari, Karyawati Cantik di Sukoharjo Dihamili Pacar dan Nekat Bunuh Bayi yang Baru Dilahirkan

Karyawati berinisial E (20) asal Sukoharjo yang menjadi pelaku pembunuhan bayinya hasil hubungan gelap dengan pacarnya, saat diinterogasi penyidik unit PPA Polres Sukoharjo. Foto/Wardoyo
   

SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Jagat media sosial kini dihebohkan dengan kisah tragis mahasiswi asal Mojokerto, Novia Widyasari (23) yang bunuh diri usai diperkosa hingga hamil oleh pacarnya, oknum polisi berinisial Bripka RB.

Ternyata kisah hampir mirip dengan Novia juga terjadi di wilayah Sukoharjo. Bedanya di Sukoharjo, korbannya adalah karyawati sebuah perusahaan.

Karyawati itu berinisial E (20) warga Desa Pondok, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo. Ia juga dihamili pacarnya berinisial D (21) juga asal Sukoharjo.

Setelah dihamili, E kemudian ditinggal pergi oleh pacarnya itu. Hingga akhirnya E kalap dan nekat membunuh bayi hasil hubungan mereka yang barusaja dilahirkan.

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan pelaku terungkap usai dilakukan serangkaian penyelidikan oleh tim Satreskrim.

Baca Juga :  Sukseskan Program 1 Juta Rumah Pemprov Jateng, Blesscon Bangun Rumah Warga di Sukoharjo

“Setelah melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi, penyidik akhirnya berhasil mengamankan E dari rumah orang tuanya. Rumah pelaku itu didekat lokasi pembuangan bayi,” ujar Kapolres kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Sabtu (4/12/2021).

Kapolres menjelaskan pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Polres berikut barang bukti dari kasus itu.

Hasil penyelidikan, wanita yang berprofesi sebagai karyawati pabrik itu nekat membunuh dan membuang bayi yang baru dilahirkan karena malu.

Bayi yang dibuang itu merupakan hasil hubungan gelap dengan pacar pelaku berinisial D (21) saat mereka bekerja di perusahaan di Sukoharjo.

Pelaku nekat melahirkan anaknya seorang diri di dalam kamar tanpa bantuan siapapun.

Ironisnya, begitu bayi laki-laki tersebut lahir, pelaku membekap mulutnya agar tidak menangis hingga akhirnya meninggal dunia.

Baca Juga :  Sukseskan Program 1 Juta Rumah Pemprov Jateng, Blesscon Bangun Rumah Warga di Sukoharjo

“Setelah melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi, penyidik akhirnya berhasil mengamankan E dari rumah orang tuanya. Rumah pelaku itu didekat lokasi pembuangan bayi,” urai Kapolres.

Meski hamil diluar nikah, E sebenarnya tetap membesarkan kandungannya tersebut hingga akhirnya melahirkan dan akhirnya dibuang di belakang rumah.

Bahkan, pelaku sempat berusaha menguburkan anaknya tersebut.

“Karena kondisi tubuh masih lemas sehabis melahirkan, pelaku E ini akhirnya memasukkan jasad anaknya ke dalam kardus bekas mineral dan membawa ke belakang rumah dan menaruhnya di bawah pohon pisang,” terang Kapolres.

Pelaku mengakui perbuatannya dimana bayi tersebut lahir pada Sabtu malam (27/11/2021).

Bayi yang dimasukkan dalam kardus sendiri akhirnya ditemukan warga pada Senin (29/11/2021) sore. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com