
SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM –
Polsek Karangmalang Sragen akhirnya menangkap dua pemuda yang nekat membakar kandang ayam milik tetangganya.
Dua tersangka yang diringkus itu masing-masing Bagaskara Agus Hidayat (23) asal Dukuh Wates RT 14/06, Plosokerep, Karangmalang, Sragen.
Satu lagi temannya, Srampat Diyanto (18) asal Dukuh Wates RT 16/06, Desa Plosokerep, Karangmalang, Sragen juga sudah diamankan.
Mereka diringkus usai melakukan aksi anarkis membakar kandang ayam milik tetangganya, seorang pengusaha ternak ayam, Isnaini (52), PNS asal Dukuh Pungkruk RT 06/02, Desa Plosokerep, Karangmalang.
Kedua pemuda bengal itu kini dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Halaman selanjutnya »
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com