LAMPUNG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tipuan yang dilakukan Firdaus Ahmad Afriyanda (23), warga Kecamatan Natar, Lampung Selatan kepada polisi ini ternyata tak mempan.
Dia nekat membuat laporan palsu dan mengaku sebagai korban begal kepada polisi.
Pria yang berprofesi sebagai sales tersebut nekat membuat laporan palsu karena uang setoran sebesar Rp 3,7 juta milik perusahaan telah dipakai untuk membayar utang dan bermain judi online bola.
Sebelumnya kepada kepolisian ia mengaku telah menjadi korban pembegalan di Jalan Purnawirawan, Rajabasa, Bandar Lampung, Selasa (18/1/2022) lalu.
Kapolsek Kedaton, Kompol Atang Samsuri menjelaskan dalam laporanya Firdaus mengaku dirinya diadang dua orang bersenjata dan merampas tasnya yang berisi uang.
“Dalam kejadian tersebut, yang bersangkutan sepulang dari kantornya mengaku dibegal. Ia berpura-pura diadang oleh dua orang dengan menggunakan senjata api. Uang Rp 3,7 juta raib dirampas dari dalam tas,” kata Atang, Kamis (20/1/2022).
Mendapat laporan itu, polisi kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.
Polisi juga meminta keterangan kepada saksi dan warga sekitar. Di lokasi kejadian, polisi curiga dengan keterangan Firdaus yang berubah-ubah.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com