SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Hari Raya Nyepi 2022 membawa berkah bagi seorang narapidana beragama Hindu di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Sragen.
Napi itu diketahui bernama Narendra Gangaram Khana bin Gangaram. Napi berkewarganegaraan India itu memperoleh remisi khusus Hari Raya Nyepi tahun 2022 sebesar 2 bulan.
Ia sebelumnya divonis 20 tahun dengan sisa pidana masih 4 tahun 7 bulan 6 hari. Khana sebelumnya juga telah memperoleh remisi pada momen-momen khusus.
Dia dipidana karena tersangkut kasus narkoba. WNA India itu tertangkap di Bandara Soekarno Hatta pada 23 September 2011 silam.
Narapidana beragama Hindu itu mendapatkan potongan hukuman yang tertulis dalam SK Kolektif PAS-265.PK.05.04, Tgl. 03/03/2022.
Kepala Lapas Sragen melalui Kasi Binadik, Agung Hascahyo, mengatakan penghuni Lapas Kelas IIA Sragen pada saat ini sebanyak 492 orang.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :[email protected]
- Kontak : [email protected]