JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Seiring dengan melandainya kasus Covid-19, jumlah daerah yang masuk level PPKM 3 mulai berkurang, sementara daerah yang masuk level PPKM 2 makin bertambah.
Seperti tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 18 tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 di Jawa-Bali, hingga kini terdapat 83 kabupaten/kota yang masuk PPKM level 2.
Meski demikian, Pemerintah tetap memperpanjang kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali sampai 4 April 2022.
“Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2022 sampai dengan tanggal 4 April 2022,” sebagaimana dikutip Liputan6.com dari salinan Inmendagri, Selasa (22/3/2022).
Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal menyampaikan jumlah daerah yang berstatus PPKM level 2 naik dari 55 menjadi 83 kabupaten/kota.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com