JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

Daftar 13 Lokasi Sasaran Komplotan Pencuri HP atau Uang di RS Maupun Puskesmas, Sebagian Besar Ada di Wonogiri

Ilustrasi | joglosemarnews.com
   

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM
Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kasatreskrim Polres Wonogiri AKP Supardi didampingi Kasubsi Penmas Humas Polres Wonogiri Aiptu Iwan Sumarsono, Kamis (7/4/2022) membeberkan, komplotan pencuri HP dan uang di Puskesmas dan RS di Wonogiri sudah tertangkap.

Komplotan pencuri HP dan uang di Puskesmas dan RS berjumlah dua orang dan kini diamankan di Mapolres Wonogiri berserta sejumlah barang buktinya.

Pelaku adalah DA (46) warga Karanggede Boyolali dan SR (45) warga Gayamdompo Karanganyar.

Keduanya terungkap saat melakukan aksi di Rawat Inap Pracimantoro Wonogiri.

Pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian di :
1. RS Astrini Kecamatan Selogiri dengan hasil 2 (Dua) buah Handphone.
2. RS Rawat Inap Jatisrono dengan hasil 2 (Dua) buah Handphone.
3. Klinik Pratama Medika Insani Purwantoro dengan hasil 4 (empat) buah Handphone dan uang Tunai Rp.2.400.000,00,- ( Dua Juta Empat Ratus Ribu Rupiah)
4. RS Giri Husada Purwantoro dengan hasil 2 (Dua) buah Handphone.
5. Klinik Gasanda Baturetno dengan hasil 2 (Dua) buah Handphone.
6. Pukesmas 2 Baturetno dengan hasil 1 (Satu) buah Handphone.
7. PKU Muhammadyah Baturetno dengan hasil 1 (Satu) buah Handphone dan uang tunai Rp. 500.000,00,- ( Lima ratus Ribu Rupiah)
8. RS Sabrina ngadirojo dengan hasil 1 (satu) buah Handphone.
9. RS Rawat Inap Pracimantoro dengan hasil 2 (Dua) buah Handphone.
10. RS Medika Mulya Wonogiri kota dengan hasil 2 (Dua) buah Handphone.
11. SPBU Delanggu Klaten dengan hasil 1 (satu) buah Handphone.
12. SPBU Kebakkramat Karanganyar dengan hasil 1 (satu) buah Handphone.
13. Klinik Sukoharjo kota dengan hasil 2 (Dua) buah Handphone.

Baca Juga :  1 Meninggal Kecelakaan di Wonoharjo Sambiroto Pracimantoro, Truk Tangki Tabrakan dengan Honda Supra 125

Terungkapnya aksi komplotan pencuri HP dan uang di RS dan Puskesmas itu berawal dari dugaan tindak pidana curat sesuai dengan Pasal 363 KUHP pada Sabtu tanggal 12 Maret 2022 sekitar pukul 05.30 WIB, di Rawat Inap Pracimantoro.

Nah, awalnya korban menunggu anaknya dirawat di dalam kamar Rawat Inap Pracimantoro kemudian berpindah ke kursi tunggu pasien yang terletak di luar bangsal tersebut.

Baca Juga :  Menjaga Kebiasaan Pola Makan Teratur Setelah Ramadhan, Tetap Sehat dan Bugar

Selanjutnya ketika pelapor kembali masuk kamar bangsal untuk beristirahat melihat kain penutup pintu kamar sudah terbuka, tanpa ada yang tahu siapa pihak yang membuka kain penutup pintu kamar tersebut.

Sampai akhirnya baru menyadari bahwa dua)
buah handphone sudah hilang, dengan kerugian sekitar Rp3.000.000 dan langsung dilaporkan ke Polsek Pracimantoro.

Tim Resmob yang dipimpin oleh Ipda Reza Firmansyah dan Kanit Reskrim Polsek Pracimantoro Bripka Andi mendatangi TKP dan memeriksa beberapa saksi.

Akhirnya pada hari Selasa tanggal 5 April 2022 tim berhasil mengamankan pelaku di kos kosan daerah Singopuran Kecamatan Kartasura Sukoharjo dan pelaku mengakui atas perbuatanya.

Barang bukti yang diamankan berupa sepeda. motor bebek Yamaha Vega ZR warna hitam, dua helm, dua jaket kulit, beberapa unit HP da. uang tunai

“Pelaku mengakui atas perbuatan pencurian dengan pemberatan tersebut. Pelaku juga mengakui melakukan perbuatan tersebut bersama-sama,” jelas dia. Aris Arianto

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com