BANTUL, JOGLOSEMARNEWS.COM – Dua kali insiden keracunan dalam distribusi program Makanan Bergizi Gratis (MBG) akhirnya berujung pada penghentian permanen operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Patalan 2, Kapanewon Jetis, Kabupaten Bantul.
SPPG yang berada di Jalan Parangtritis, Kalurahan Patalan, tersebut tidak lagi menjalankan aktivitas pelayanan setelah Badan Gizi Nasional (BGN) menerbitkan keputusan penutupan permanen.
Keputusan itu menjadi konsekuensi setelah unit pelayanan tersebut dua kali dikaitkan dengan kasus keracunan penerima manfaat MBG. Insiden pertama terjadi pada April 2026, sedangkan kasus kedua berlangsung pada September 2026.
Penutupan permanen SPPG Patalan 2 dituangkan dalam Surat Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Nomor 63517 Tahun 2026.
Kondisi SPPG Patalan 2 juga tampak berbeda dibanding saat masih beroperasi. Berdasarkan pantauan pada Kamis (24/9/2026), tidak terlihat aktivitas distribusi makanan di lokasi tersebut.
Pintu masuk menuju halaman SPPG bahkan tampak tertutup. Aksesnya dipasangi rantai dan gembok.
Seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengatakan, aktivitas distribusi MBG dari lokasi tersebut sudah berhenti sekitar sepekan sebelumnya. Meski demikian, menurut dia, sesekali masih terdapat petugas keamanan yang berjaga.
“Sejak seminggu ini, di sana enggak ada aktivitas mobil keluar nganter MBG. Tapi, kadang ada orang yang jaga. Ada security juga biasanya. Kalau siang sama malem itu ada security di sana,” ucapnya, kepada wartawan di dekat SPPG Patalan 2.
Warga tersebut mengaku tidak mengetahui secara pasti kapan akses menuju SPPG mulai ditutup dengan rantai dan gembok. Ia juga tidak mengetahui secara detail mengenai identitas maupun asal para petugas yang sebelumnya bekerja di tempat tersebut.
“Di sana tu enggak ada messnya. Paling petugas setiap hari pulang. Saya enggak tahu juga mereka dari mana-mana saja. Kepalanya orang mana, saya juga enggak tahu,” terang dia.
Informasi mengenai dua kasus keracunan yang melibatkan penerima MBG dari SPPG Patalan 2, kata warga tersebut, juga lebih banyak diperolehnya dari pembicaraan masyarakat sekitar.
Ia mengaku belum mengetahui secara pasti bahwa SPPG tersebut telah mendapatkan keputusan penutupan permanen.
Pemkab Bantul Hormati Keputusan BGN
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul, Hermawan Setiaji, membenarkan adanya keputusan penghentian permanen operasional SPPG Patalan 2.
Menurutnya, keputusan tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui Badan Gizi Nasional. Pemerintah Kabupaten Bantul memilih menghormati keputusan yang telah ditetapkan.
“Kalau dari pemerintah daerah tentu menghargai keputusan dari BGN Pusat untuk mengambil keputusan penutupan permanen,” kata Hermawan.
Ia menjelaskan, keputusan tersebut juga sejalan dengan rekomendasi Pemkab Bantul yang sejak awal menekankan pentingnya memastikan setiap SPPG mampu memberikan pelayanan MBG secara optimal kepada penerima manfaat.
Hermawan mengatakan, pihaknya sebelumnya tidak secara spesifik memberikan rekomendasi agar SPPG Patalan 2 ditutup. Pemerintah daerah, menurut dia, lebih menyampaikan kondisi yang terjadi sebagai bahan pertimbangan bagi pihak yang memiliki kewenangan mengambil keputusan.
“Kemarin, kami tidak merekomendasikan tutup atau enggak (terhadap SPPG Patalan 2). Tetapi, sudah kami ceritakan apa adanya. Jadi, intinya seperti itu, Mbak,” tutur dia.
Sementara mengenai nasib para pekerja yang sebelumnya bertugas di SPPG Patalan 2, Hermawan mengatakan kemungkinan akan ada pembahasan tersendiri antara pihak-pihak terkait.
“Komunikasi itu antara petugas BGN di situ dengan pemilik SPPG nanti ada solusi atau enggak. Kalau untuk bangunan dan alat-alat, sejauh ini kami belum dapat informasi pemanfaatannya ke depan bagaimana. Tapi kalau bangunan, itu pasti kembali ke pemiliknya,” urai Hermawan.
SPPG Patalan 2 diketahui dikelola Yayasan Panji Satria Nusantara dengan jumlah penerima manfaat mencapai 2.281 orang.
Namun, setelah SPPG tersebut ditutup permanen, belum diperoleh informasi lebih lanjut mengenai skema penyaluran MBG bagi ribuan penerima manfaat yang sebelumnya dilayani unit tersebut.
Hermawan juga belum dapat memastikan apakah yayasan pengelola nantinya masih memiliki peluang untuk mengajukan pengelolaan SPPG kembali.
“Tetapi, pemahaman kami, kalau SPPG sudah ditutup ya ditutup. Kalau misalnya mereka sudah berbenah, komplit, dan sebagainya kalau ingin mengajukan mungkin mulai dari nol, mungkin ya,” jelas Hermawan.
73 Orang Terdampak Keracunan
Kasus terakhir yang menjadi sorotan terjadi pada Jumat (4/9/2026). Sebanyak 73 orang dari sejumlah sekolah di Kapanewon Jetis dilaporkan mengalami gejala keracunan setelah menyantap menu MBG yang didistribusikan SPPG Patalan 2.
Korban tersebar di sejumlah satuan pendidikan. Rinciannya, 61 orang berasal dari SD Negeri 1 Sumberagung, satu orang dari TK KB Mawar Harapan, satu orang dari KB Teratai Ceria, empat orang dari SD Patalan Baru, empat orang dari SD Kembangsongo, serta dua orang dari SD Sawahan.
Sebagian besar korban merupakan siswa. Namun, tiga guru di SD Negeri 1 Sumberagung juga mengalami gejala yang sama setelah mengonsumsi menu MBG.
Seluruh sekolah yang melaporkan kejadian tersebut diketahui menerima pasokan makanan dari SPPG Patalan 2.
Hasil pemeriksaan laboratorium kemudian menemukan adanya bakteri Bacillus sp pada menu galantin yang didistribusikan oleh SPPG Patalan 2.
Temuan tersebut menjadi bagian penting dalam rangkaian evaluasi terhadap layanan SPPG Patalan 2, yang sebelumnya juga telah menghadapi kasus serupa pada April 2026.
Dengan terbitnya keputusan BGN tersebut, operasional SPPG Patalan 2 kini resmi berakhir. Persoalan berikutnya adalah memastikan keberlanjutan layanan MBG bagi 2.281 penerima manfaat yang sebelumnya bergantung pada distribusi makanan dari unit tersebut. [*] Disarikan dari sumber berita media daring
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.















