DEMAK, JOGLOSEMARNEWS.COM – Polres Demak menggelar razia tempat hiburan dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas selama bulan suci Ramadhan.
Sebanyak 10 wanita pemandu lagu atau LC digerebek saat tengah bersama 12 tamu di room karaoke. Polisi juga mengamankan sejumlah botol miras dalam razia tersebut.
Mereka diamankan dari sejumlah karaoke di sepanjang Jalan Lingkar Demak.
Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono menyampaikan, kegiatan tersebut dalam rangka cipta kondisi di bulan Ramadhan.
“Sebelumnya kami sudah peringatkan agar tempat hiburan malam tidak beroperasi saat Ramadhan. Ternyata masih ada tempat karaoke yang masih menyediakan wanita pemandu karaoke dan minuman keras,” kata AKBP Budi Adhy Buono di Mapolres Demak, Kamis (7/4/2022) pagi.
Dalam razia yang berlangsung di tempat karaoke, petugas menggelar tes urine serta vaksinasi dosis pertama, kedua maupun booster terhadap pemandu karaoke dan pengunjung.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com