JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Usai dilantik, pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2022-2027 langsung melakukan konsolidasi internal usai dilantik Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (12/4/2022).
Mereka menyampaikan tahapan Pemilu 2024 rencananya akan dimulai pada 14 Juni 2022.
“Sehingga sejak sekarang tinggal menghitung hari untuk menuju dimulainya tahapan Pemilu 2024,” kata anggota KPU terpilih, Hasyim Asy’ari usai pelantikan oleh Jokowi, Selasa (12/4/2022).
Untuk tahapan pemungutan suara Pemilihan Umum Presiden dan Pemilihan Umum Legislatif tetap digelar sesuai rencana.
Yakni digelar pada hari Rabu, 14 Februari 2024. Sementara untuk jadwal Pemilihan Kepala Daerah serentak akan digelar pada bulan November 2024.
Konsolidasi internal juga dilakukan karena pimpinan KPU baru ini akan langsung menghadiri rapat dengar pendapat dengan DPR, pemerintah, dan badan penyelenggara pemilu lainnya pada Rabu, 13 April 2022.
Selain itu, KPU baru ini juga akan menetapkan peraturan tentang tahapan Pemilu 2024.
Tujuannya untuk memastikan bahwa penyelenggaraan pemilu akan berjalan sesuai dengan rencana jadwal yang telah ditentukan.
“Kami menyadari kami manusia biasa tidak bisa bekerja sendiri. Kami mohon dukungan dan kami akan membangun kerjasama kolaborasi,” terangnya.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :[email protected]
- Kontak : [email protected]