JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

Siap siap! Warga Wonogiri Segera Terima BLT Minyak Goreng Senilai 300 Ribu, Untuk Bulan April Mei Juni

Minyak goreng
Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto saat sidak minyak goreng di salah satu gudang distributor. Dok. Polres Wonogiri
ย ย ย 

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Siap siap warga Wonogiri bakal segera menerima bantuan langsung tunai atau BLT minyak goreng.

Warga penerima atau istilahnya keluarga penerima manfaat (KPM) berhak mendapatkan BLT minyak goreng sebesar Rp100 ribu perbulan.

Namun BLT minyak goreng yang diterima warga Wonogiri nantinya sebesar Rp300 ribu, lantaran diterimakan tiga bulan sekaligus terhitung April, Mei, Juni.

Kepala Dinas Sosial atau Kepala Dinsos Wonogiri Kurnia Listyarini, menuturkan berdasarkan informasi yang diterimanya, penyaluran bantuan tersebut nantinya akan dilakukan oleh Kantor Pos.

Kepala Dinsos Wonogiri Kurnia Listyarini menjelaskan, KPM yang berhak menerima BLT minyak goreng yakni penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) serta penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca Juga :  Mengenal Pemanfaatan Program Indonesia Pintar di Ujung Barat Laut Wonogiri

Kurnia menambahkan, total KPM BPNT di Wonogiri berjumlah sekitar 97 ribu sementara penerima PKH sekitar 48 ribu keluarga.

Namun, dia menegaskan bukan berarti total penerima BLT minyak goreng di Wonogiri adalah akumulasi antara penerima BPNT dan penerima PKH.

“Di antara PKH dan BPNT ‘kan ada irisan. Penerima PKH ada yang penerima BPNT, tapi ada penerima PKH yang bukan penerima BPNT ataupun sebaliknya,” jelas Kurnia.

Mekanisme penyaluran yang dilakukan oleh Kantor Pos, kata dia, bisa melalui Kantor Pos secara langsung, melalui komunitas di Kecamatan ataupun diantarkan ke rumah.

Baca Juga :  Halalbihalal dan Sambut Semangat Baru Menuju Satuan Pendidikan yang Membahana

Sementara itu, bantuan tersebut menurutnya harus sudah disalurkan per bulan April ini, dimana para KPM akan sekaligus menerima uang tunai sebesar Rp 300 ribu yang direncanakan akan disalurkan mulai tanggal 8-28 April.

“Dalam bentuk uang tunai nantinya, dari Kantor Pos hanya diminta untuk menyalurkan anggaran. Untuk aturan main dari Kementerian Sosial belum ada,” kata Kurnia.

Kendati demikian, Kurnia mengatakan bantuan sembako yang diberikan dalam wujud uang tunai diharapkan juga dibelanjakan kebutuhan pangan untuk peningkatan gizi keluarga. Aris Arianto

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com