JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

14 Truk dan Pikap Pengangkut Ternak Asal Pati Dihentikan dan Diperiksa Kapolres Demak. Yang Tak Lengkap SKKH Terpaksa Putar Balik!

Personel Polres disiagakan memantau lalu lintas ternak di Pasar Hewan menyusul wabah PMK. Foto/Wardoyo
   

DEMAK, JOGLOSEMARNEWS.COM – Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak di sejumlah daerah, membuat Polres Demak meningkatkan kewaspadaan.

Sebagai antisipasi, Kapolres bersama personel terjun melakukan pemeriksaan terhadap lalu lintas ternak di wilayah perbatasan, Rabu (18/5/2022).

Dalam kegiatan penyekatan itu, tim Polres mengentikan 14 kendaraan pengangkut ternak dari wilayah Pati.

“Saat penyekatan tadi, kami berhentikan 8 truk dan 6 pikap yang mengangkut sapi dari Pasar Hewan Margorejo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Total keseluruhan ada 104 ekor sapi yang kami periksa. Dan ternyata senua dilengkapi dengan SKKH. Dalam pemeriksaan petugas, seluruh sapi dinyatakan sehat tanpa ada gejala PMK,” papar Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono di Pos Lalulintas Jebor, Rabu (18/5/2022).

Menurutnya, sejauh ini wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak memang tidak ditemukan di Demak.

Baca Juga :  Komplotan Perampok Spesialis Toko Emas Bersenpi Dibekuk Polda Jateng Setelah Ditembus Timah Panas

Meski demikian, Polres Demak dan Pemkab Demak pun sudah mulai bersiap dengan melakukan sejumlah antisipasi.

Salah satunya mengintensifkan pemantauan dan penyekatan terhadap lalu lintas ternak yang masuk ke wilayah Demak.

“Kita lakukan penyekatan dan pemeriksaan jalur lalulintas perdagangan hewan ternak di Pos penyekatan, serta melakukan monitoring, sosialisasi dan imbauan kepada pelaku usaha hewan ternak di desa maupun pasar hewan terkait virus PMK,” tutur
Kapolres.

Penyekatan dilakukan oleh aparat gabungan yang terdiri jajaran Polres Demak, TNI, Dishub, BPBD dan Dinas Pertanian di Pos Lalulintas Jebor.

Tujuannya untuk mengecek kesehatan hewan terutama sapi dan kambing yang masuk maupun keluar Kabupaten Demak.

“Yang penting pemeriksaan dilakukan secara intens di beberapa cek poin. Untuk saat ini pasar hewan tidak dilakukan penutupan supaya roda perekonomian tetap berjalan,” terangnya.

Baca Juga :  Golkar Dorong Pasangan Ahmad Luthfi – Wihaji dalam Pilgub Jateng Nopember Mendatang

Saat giat berlangsung, kendaraan yang mengangkut sapi tanpa di lengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) diperintahkan untuk putar balik dan membuat SKKH ditempat asal pembelian sapi tersebut.

AKBP Budi menambahkan, pengecekan terhadap hewan ternak sapi itu meliputi pemeriksaan fisik mulai dari mulut, kuku, hingga pengukuran suhu tubuh.

Hewan ternak yang memiliki penyakit mulut dan kuku biasanya menunjukkan sejumlah gejala. Seperti suhu badan tinggi hingga mulut sariawan.

“Pertama suhu badan akan tinggi, kalau lebih parah lagi gejala akut mulutnya lepuh seperti sariawan, bernanah, kukunya kopek dan layu,” ujarnya.

Budi berharap seluruh stakeholder fokus terhadap antisipasi kasus PMK di Demak. Terutama untuk antisipasi dan menanggulangi penyebaran virus PMK pada hewan berkuku belah menjelang Idul Adha. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com