SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM –
Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati memastikan enam sapi yang ditemukan terindikasi mengarah terserang wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) sudah dikarantina.
Ia pun meminta peternak segera melapor ke petugas apabila ada ternak sapinya yang mengarah pada gejala PMK.
Hal itu disampaikan Bupati saat melakukan kunjungan pengecekan ke Pasar Hewan Nglangon, Sabtu (21/5/2022).
Pengecekan dilakukan sebagai upaya antisipasi penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang saat ini tengah mewabah secara nasional.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Yuni melihat secara langsung sapi-sapi yang masuk ke wilayah Sragen dan sudah memenuhi standar SKKH (Surat Keterangan Kesehatan Hewan) serta menganalisa secara fisik hewan ternak tersebut.
Kemudian mengecek sapi-sapi yang masuk ke wilayah Sragen dan sudah memenuhi standar SKKH (Surat Keterangan Kesehatan Hewan) serta menganalisa secara fisik hewan ternak tersebut.
“Kunjungan ini bersamaan dengan hari pasaran hewan Sabtu Pahing. Kami lihat dan cek bersama dan analisa apakah ada indikasi kearah PMK. Jika ada kita kirim hasilnya ke Laboratorium. Setelah kita lihat tadi hasilnya tidak ditemukan adanya PMK,” terangnya.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :[email protected]
- Kontak : [email protected]