JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Akal Bulus Terungkap, Kapolsek AKP Hasto Bongkar Tersangka SW Punya 4 Akun FB Khusus untuk Gituan

AKP Hasto Broto. Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Penangkapan pelaku pencurian spesialis warung makan berinisial SW (28) oleh Jajaran Polsek Ngrampal, Sragen, Selasa (28/6/2022) menguak fakta baru.

Ternyata pemuda asal Dukuh Blontah, Desa Jekawal, Kecamatan Tangen, Sragen itu dikenal sebagai pencuri yang sudah lihai.

Tak hanya beraksi sendirian, pelaku ternyata juga sudah menyiapkan akun media sosial Facebook (FB) khusus untuk sarana menjual hasil tindak kejahatan.

“Tersangka ini punya 4 akun medsos untuk dipakai menjual barang hasil curian. Jadi memang sepertinya sudah lihai,” papar Kapolsek Ngrampal, AKP Hasto Broto mewakili Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama, kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Kamis (30/6/2022).

Kapolsek menguraikan pelaku ditangkap saat tengah melakukan transaksi jual-beli via darat (Cash on Delivery alias COD) dengan pembeli barang curiannya.

Baca Juga :  Paguyuban Sahabat Dangkel Bagikan Paket Sembako di Bulan Ramadhan 1445 H Untuk Masyarakat Miskin dan Kurang Mampu Hingga Anak Yatim di Sragen, Kades Purwosuman: Paguyuban Yang Kompak dan Solid Membantu Warga

Pelaku dibekuk saat COD mesin presscard di Alun-alun Sragen. Saat diamankan, pelaku sedang melakukan transaksi jual-beli mesin hasil curian.

Sebelumnya penyelidik melakukan pengintaian lewat media sosial (medsos), di mana tersangka menjual barang hasil curian lewat facebook.

Tim kemudian mencoba memancing hingga dapat meringkus tersangka saat janjian COD menjual barang curian di sekitar Alun-alun Sragen.

“Tersangka kita amankan saat tengah COD di Alun-alun Sragen. Dia janjian dengan pembelinya mau menjual mesin presscard hasil tindak kejahatan. Barangnya awalnya ditawarkan lewat akun FB, lalu janjian ketemu di Alun-alun,” terangnya.

Dari penangkapan saat COD itu, penyidik kemudian berhasil menguak sepak terjang pelaku.

Ternyata sebelum beraksi membobol Warung Makan Pecel Lele di Klandungan, Ngrampal, tersangka sudah melakukan aksi serupa di beberapa lokasi.

Baca Juga :  Dagang Ciu di Bulan Ramadhan, Warga Sambungmacan, Sragen Dirazia Polisi, 3 Botol Miras Disita

Kapolsek menyampaikan dari pengakuan tersangka, ia sudah beraksi di Masaran, Sidoharjo dan Sragen Kota.

Sasarannya sama yakni membobol warung makan yang ketika malam tidak dijaga atau ditinggal kosong oleh pemiliknya.

“Saat kita amankan, barang bukti yang didapat mesin presscard yang dicuri dari lokasi lain. Kalau dari warung makan di Ngrejeng Klandungan, pelaku mengambil 5 tabung gas, HP, gitar listrik dan effectnya. Total kerugian Rp 7 juta,” urainya.

Kapolsek menambahkan pelaku biasanya membobol warung dengan cara merusak pintu atau menjebol dinding warung yang terbuat dari papan dan kemudian masuk mengambil barang-barang yang sekiranya laku dijual.

Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolsek dan akan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com