
SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SMP tahun ajaran baru 2022/2023 di Sragen menyediakan jalur afirmasi khusus bagi anak korban Covid-19 dan anak panti asuhan.
Calon siswa yang orangtuanya meninggal karena terpapar Covid-19 bakal mendapat kuota khusus sebesar 2 persen dari jalur afirmasi.
Begitu pula, untuk anak yatim piatu penghuni panti asuhan serta anak penyandang disabilitas juga mendapat kuota afirmasi dengan persentase yang sama.
Kepala Disdikbud Sragen, Suwardi melalui Kabid Pembinaan SMP, Sukisno mengungkapkan untuk PPDB tahun ini utamanya jenjang SMP akan menyediakan jalur afirmasi khusus.
Selain perpindahan orangtua dan anak tenaga kesehatan, khusus untuk anak yang orangtuanya meninggal karena Covid-19 juga akan diakomodasi jalur khusus.
“Tahun ini khusus jalur afirmasi dipilah-pilah. Untuk total kuota afirmasi disediakan sebesar 20 persen. Pembagiannya untuk jalur KK miskin minimal 13 persen, kemudian untuk anak yatim atau piatu korban Covid-19 sebesar 2 persen,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Kamis (16/6/2022).
Lantas untuk anak panti asuhan dan penyandang disabilitas, akan dijatah kuota afirmasi sebesar 2 persen. Serta anak tenaga kesehatan (nakes) dijatah kuota afirmasi sebesar 3 persen.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com