JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Buntut Penyerangan Haji Imam, Ratusan Personel Polresta Cirebon Gerebek Markas Ormas Al-Jabar. 31 Orang Ditangkap, 21 Kendaraan Diamankan

Tim Polresta Cirebon saat mengamankan anggota Ormas Al-Jabar usai melakukan penyerangan dan penganiayaan di rumah Ketua LSM Merah Putih, Haji Imam. Foto/Wardoyo
ย ย ย 

CIREBON, JOGLOSEMARNEWS.COM – Polresta Cirebon menggerebek sebuah tempat yang menjadi markas organisasi kemasyarakatan (Ormas) Al-Jabar di Desa Beberan, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Dipimpin Kombes Pol AKBP Arif Budiman, tim berkekuatan 250 personel menangkap 31 anggota Ormas Al-Jabar untuk digelandang ke Mapolresta setempat, Minggu (17/7/2022) siang.

Selain itu, tim juga mengamankan 21 kendaraan roda dua dan empat milik para anggota Ormas tersebut.

Penggerebekan dilakukan sebagai tindak lanjut atas indikasi penyerangan brutal yang dilakukan kelompok Ormas Al Jabar ke rumah Ketua LSM Laskar Merah Putih Indonesia, Haji Imam, Sabtu (16/7/2022) malam.

Insiden penyerangan disertai penganiayaan itu membuat Haji Imam mengalami luka dan rumahnya rusak oleh aksi brutal ormas tersebut.

Baca Juga :  Usai Gugatannya Ditolak MK, OSO hingga Hary Tanoe Merapat di Kediaman Megawati, Bahas Kemungkinan Jadi Oposisi

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman mengungkapkan tindakan terukur penggerebekan melibatkan 250 personel.

“Kita lakukan tindakan terukur berupa penggerebekan dan penggeledahan markas Ormas Al-Jabar. Kemudian hasilnya kita amankan 31 anggota Ormas tersebut, dan 21 kendaraan baik roda dua maupun roda empat,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Jumat (22/7/2022).

Penggerebekan dilakukan mulai pukul 13.00 WIB hingga sore hari. Kombes Arif menjelaskan penggerebekan dilakukan sebagai upaya untuk menjaga kondusivitas wilayah.

Tindakan terukur itu ditempuh sebagai respon atas insiden penyerangan, penganiayaan dan pengrusakan rumah Ketua LSM Laskar Merah Putih Indonesia, H Imam yang dilakukan oleh LSM AL-Jabar sehari sebelumnya.

Baca Juga :  MK Sebarkan Undangan Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Pemohon Amicus Curiae Tak Diundang

Pihaknya menegaskan meski ada 31 anggota Ormas yang diamankan, pihaknya hanya akan memproses para anggota Ormas yang terlibat dalam aksi penyerangan.

Sedangkan mereka yang tidak terlibat, tidak akan diproses. Hal itu dilakukan sebagai bentuk penegakkan keadilan dan menjaga kondusivitas wilayah Cirebon pada khususnya dan Jabar pada umumnya.

Sehingga aksi kekerasan atau penyerangan apapun bentuknya yang bisa merugikan masyarakat, tidak terulang kembali.

Ditambahkan, saat ini 31 anggota Ormas Al-Jabar sudah diamankan di Mapolresta berikut barang bukti yang disita. Mereka akan dimintai keterangan dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com