Beranda Panggung Artis Dijemput Paksa, Kejaksaan Tahan Medina Zein di Rutan Polda Metro Jaya Hingga...

Dijemput Paksa, Kejaksaan Tahan Medina Zein di Rutan Polda Metro Jaya Hingga 20 Hari ke Depan

Medina Zein ditahan 20 hari ke depan di Rutan Polda Metro Jaya, Kamis, 7 Juli 2022. Tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM — Selebgram Medina Zein dijemput paksa oleh tim penyidik Polda Metro Jaya dari rumahnya di Bandung pada Kamis, (7/7/2022) pagi. Ia tiba di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya, sekitar pukul 17.00 WIB.

Saat tiba di Polda Metro Jaya, ia telah mengenakan rompi tahanan berwarna merah. Medina digiring ke rutan tanpa memberikan keterangan sedikitpun. Dia hanya mengikuti langkah penyidik.

Selanjutnya Medina akan ditahan hingga 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Medina Zein Berperkara dengan Uci Flowdea dan Marissya Icha

Kasipidum Kejari Jakarta Selatan Denny Wicaksono sebelumnya menjelaskan, kasus Medina Zein telah diserahkan Polda Metro Jaya kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini. Dia berperkara dengan 2 orang, yaitu Uci Flowdea dan Marissya Icha.

“Di sini ada dua perkara, satu dengan korban Uci, satunya dengan korban Marissya,” kata Denny dikutip dari keterangannya, Kamis, 7 Juli 2022.

Denny menjelaskan, untuk kasus dengan Uci, Medina disangka melanggar pasal 23 (4) juncto pasal 45 (4) UU ITE, dan pasal 29 jo pasal 45 B UU nomor 19 tahun 2016 UU ITE atau ketiga, 335 (1) KUHP. Sedangkan dengan, Marissya selaim UU ITE juga pasal 27 (3) jo pasal 45 (3) atau 311 KUHP atau 310 ayat 1 KUHP.

“Tim penyidik melakukan penahanan di kami berdasarkan nota pendapat JPU. Akhirnya kita sependapat bahwa tersangka atas nama Medina kami tahan selam 20 hari ke depan. kami titipkan di rutan Polda Metro Jaya,” ujar dia.

Menurut Denny, penahanan terhadap Medina Zein berdasarkan kasusnya dengan Uci. Ini karena kasusnya dengan Marissya Icha ancaman pidananya kurang dari 5 tahun penjara sedangkan dengan Uci hingga 6 tahun penjara. Dia ditahan sampai jadwal persidangan teragendakan.Medina Zein Jalani Pemeriksaan Gangguan Bipolar di RS Kramat Jati

Saat dijemput paksa dan langsung diperiksa di RS Polri Keramat Jati, Denny mengatakan, kondisi Medina Zein sehat sehingga proses hukum terhadapnya langsung berjalan. Ketika disinggung soal kendala bipolar yang dialaminya, Denny mengatakan Medina Zein cakap dalam menjawab pertanyaan.

“Kondisi sehat, kan sebelum ke sini dibawa ke RS Kramat Jati. Berdasarkan pemeriksaan di RS, ternyata sehat dan cakap untuk keperluan tahap dua ini. Hasilnya cakap, ketika ditanya bisa dijawab dengan baik dan benar,” ucap Denny.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menjemput paksa selebgram Medina Zein untuk diperiksa dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Marissya Icha. Laporan Marissya Icha teregistrasi dengan nomor LP B4517/9/2021 SPKT Polda Metro Jaya.

Medina Zein telah dijemput paksa dengan surat perintah membawa dalam kasus laporan polisi atas nama korban Marissya Icha,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Endra Zulpan, Kamis, 7 Juli 2022.

Medina Zein ditahan 20 hari ke depan di Rutan Polda Metro Jaya, Kamis, 7 Juli 2022. Tempo/Arrijal Rachman

Zulpan mengatakan penjemputan paksa oleh tim penyidik Polda Metro Jaya ini diiringi dengan surat perintah membawa karena Medina Zein akan diperiksa kesehatannya di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Setelah itu berkasnya akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

“Dilanjutkan kegiatan tahap dua pelimpahan kepada JPU Kejari Jaksel. Sekaligus hari ini akan dilakukan tahap 2 juga terhadap Medina Zein dalam perkaranya yang lain, atas nama korban Uci Flowdea,” ucap Zulpan.

www.tempo.co